Rp 6 Milyar, Insentif 2.100 Guru Non PNS Kemenag

- Tim

Rabu, 31 Oktober 2018 - 10:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO. Netpitu.com – Sebanyak 2100 Guru Non PNS dilingkup Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bojonegoro pada tahun 2018 ini bakal menerima insentif dari Kantor Kementerian Agama Pusat. Sehingga diharapkan bisa membantu kesejahteraan Guru Non PNS.

“Ini merupakan program baru dari pusat bagi Guru Non PNS yang belum mendapatkan Sertifikasi maupun Impasing. Untuk Kantor Kemenag Bojonegoro yang mendapatkan sebanyak 2100 Guru mulai tingkat RA sampai dengan Madrasah Aliyah”, terang Suntoko Staf Ketenaggaa Pendma Kantor Kemenag Bojonegoro.

Baca Juga :  Gelar Wayang Kulit, Wabup Minta CSR EMCL Ditingkatkan

Suntoko mengatakan, bagi Guru yang menerima insentif harus memenuhi persyaratan antara lain Guru tersebut berijazah S 1 dan mempunyai Nomor Pendidik Kementerian (NPK). Untuk besaran insentif bagi Guru Non PNS lingkup Kantor Kemenag Bojonegoro tahun ini berjumlah Rp 6 Milyar.

“Guru Non PNS akan menerima insentif perbulan sebesar Rp 250 Ribu. Untuk tahun 2018 ini akan diberi langsung selama 12 bulan, sehingga per gurunya akan menerima Rp 2.750.000”, ucap Suntoko.

Baca Juga :  Bupati Bojonegoro Ejawentahkan Revolusi Mental Dalam 17 Program Pembangunan

Insentif ini berdasarkan dokumen Keputusan Direktur Jendral Pendidikan Islam nomor 484 tahun 2018.

Saat ini total guru madrasah non PNS dibawah lingkup Kantor Kemenag Bojonegoro kurang lebih sebanyak 5.500-an guru, dari total tersebut guru yang mendapatkan sertifikasi maupun impasing sebanyak 2.700 guru dan yang mendapat insentif sebanyak 2.100.

(pur)

Berita Terkait

Kemenag Bojonegoro Pastikan Kegiatan Belajar Mengajar di Madrasah Berjalan Normal
Kadal Ireng Bagikan 350 Takjil ke Masyarakat
Rayakan Annyversary ke 75, Persibo Dapat Hadiah Armada Bus Dari Sedulur Pitu
Pengajuan Penetapan Nama Pada Ijazah Muk’awanah Tak Penuhi Norma Hukum Administrasi Kependudukan : Pengadilan Harusnya Menolak
Sikapi Pencoretan Caleg, DPC PPP Laporkan KPUD dan Bawaslu Kab. Bojonegoro ke DKPP
PPP Maksimalkan Peran Saksi di Setiap TPS
Menangkan Pemilu 2024 DPC PPP Masivkan Konsolidasi, Sosialisai ke Kader di Tingkat Kecamatan dan Desa
Jum’at Hari Ini Bawaslu Gelar Sidang Pelanggaran Administrasi Pelaporan Anwar Sholeh