BOJONEGORO. Netpitu.com – Ketua Cabang Persaudaraan Setia Hati Winongo, Kabupaten Bojonegoro, yang sekaligus menjabat sebagai Wakil Ketua I IPSI Bojonegoro, mempersoalkan pembentukan pengurus Ikatan Pencak Silat Indonesia ( IPSI ) di tingkat Kecamatan. Karena pembentukan pengurus IPSI Kecamatan tersebut tidak sesuai dengan Pasal 12 ayat (4) AD/ ART ( Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga ) IPSI.
Terkait dengan dibentuknya Pengurus Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) ditingkat kecamatan oleh Bupati Bojonegoro Anna Muawanah, mendapat tanggapan beberapa dari ketua perguruan Pencak Silat di Kabupaten Bojonegoro. Selasa (01/02/22).
Ditegaskan Sasmito, pembentukan IPSI harus berdasarkan aturan, dan harus dilakukan secara musyawarah dan harus melibatkan semua elemen pengurus perguruan Pencak Silat di tingkat kecamatan.
“Karena IPSI ini adalah organisasi yang menaungi organisasi pencak silat. Pembentukannya harus melalui proses yang melibatkan pengurus perguruan pencak silat kecamatan itu,” katanya, saat dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya, Selasa (1/2/2022).
Sasmito mempertanyakan dasar hukum atau aturan lain IPSI yang memperbolehkan penunjukan ketua IPSI di tingkat kecamatan.
Menurut Wakil Ketua I IPSI, Sasmito, ia telah mengkonfirmasi ketua perguruan pencak silat di tingkat kecamatan. Namun mereka mengaku tidak tahu menahu tentang terbentuknya IPSI di tingkat kecamatan tersebut.
“Tiba – tiba ada kepengurusan dan sudah ramai menjadi pembahasan di akar rumput persilatan di Bojonegoro,” ucap Sasmito, mengutip jawaban salah satu ketua IPSI di kecamatan.
Dengan adanya pembentukan pengurus IPSI yang hanya melalui penunjukkan itu menurut Sasmito tidak menggambarkan adanya proses demokrasi, musyawarah mufakat. Jika dipaksakan seperti itu, pasti hasilnya tidak akan optimum dan berpotensi menimbulkan gesekan antar pengurus.
“Demokrasi IPSI di tingkat kecamatan harus jalan. Jangan sampai pembentukan IPSI di tingkat kecamatan ini kepengurusannya hanya ditunjuk, harus ada musyawarah kecamatan, agar bisa diterima dikalangan perguruan pencak silat,” ujarnya.
Pada dasarnya, lanjut Sasmito Anggoro, dirinya sebagai ketua perguruan pencak silat dan wakil ketua I Pengcab IPSI Bojonegoro, ia mendukung terbentuknya IPSI di tingkat kecamatan. Akan tetapi dalam pembentukannya harus sesuai dengan regulasi dan AD/ART IPSI.
“Pembentukan kepengurusan dalam Musyawarah ditingkat Kecamatan harus diketahui oleh Pengurus Kabupaten, dan harus melalui pemilihan, bisa musyawarah mufakat atau Voting tertutup maupun terbuka, asal tidak main ditunjuk,” tegasnya.
Sementara itu Ketua Perguruan Pencak Silat Persaudaraan Setia Hati Terate, Cabang Bojonegoro, Pusat Madiun Wahyu Subagdiono, melalui sambungan WhatsAppnya menjelaskan jika dirinya tidak mempermasalahkan terbentuknya ketua IPSI ditingkat kecamatan selama semua perguruan pencak silat diajak rembukan.
“Saya kira tidak masalah, selama semua Perguruan Pencak Silat diajak rembukan. Walau mungkin baru Bojonegoro yang akan dibentuk IPSI Tingkat Kecamatan.,” tegasnya.
Pria yang sekaligus menjabat sebagai Ketua Bojonegoro Kampung Pesilat (BKP) Kabupaten Bojonegoro ini juga menuturkan jika dirinya juga tidak mempermasalahkan terbentuknya IPSI kecamatan selama dalam pembentukan IPSI Kecamatan tersebut muaranya pada Prestasi, bukan kepentingan lain.
“Tidak masalah jika muaranya pada prestasi dan bukan kepentingan lain,” pungkasnya.
(ro)