BOJONEGORO. Netpitu.com – Batas pengembalian formulir pendafaran Bakal calon bupati (Bacabup) Partai Hanura telah berakhir 31 Juli 2017. Jadwal tersebut dimajukan berdasar Surat Edaran dari Tim Pemenangan DPP Partai Hanura No.03/TPP/DPP HANURA/VII/2017 tanggal 18 Juli 2017 menyebutkan, himbauan untuk mengajukan batas akhir penyerahan berkas tersebut serentak dari pusat ke daerah.
Setelah mengembalikan berkas formulir pendaftaran Balon bupati diwajibkan untuk menyampaikan visi dan misi yang jadwalnya ditetapkan 1-3 Agustus 2017. Selanjutnya berkas dari DPC/TPC akan diserahkan ke DPD Hanura tanggal 5-9 Agustus 2017 dan menyetor ke DPP. Setelah itu pelaksanaan survei internal akan digelar 14 – 31 Agustus 2017.
“Survey dari pusat, tapi daerah juga bisa survey untuk perbandingan,” tegas M Mashadi Ketua DPC Hanura Bojonegoro.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mengawali penyampaian visi dan misi Bacabup Parta Hanura, Selasa (1/8) Arief Januarso memaparkan visi dan misinya di hadapan pengurus DPC Hanura, dengan judul “Terwujudnya Bojonegoro Makmur di bidang Pertanian, Industri, Perdagangan serta tercapainya Good Governance dan Clean Government”.
Diberitakan Hanura dan PKPI di Bojonegoro sudah berkoalisi dalam Pilkada tahun 2018 dan telah menerima 4 balon pendaftar, Akmal Budianto, Arief Januarso, Pudji Dewanto dan Wahyu Subagdiono.
(pur)