BOJONEGORO. Netpitu.com – Mantan Kepala Desa (Kades) Desa Sumberejo, Santoso, menduga adanya praktik pungutan liar yang dilakukan oleh Camat Kecamatan Malo.
Menurut Mantan Kades Sumberejo Santoso, terkait adanya pungutan tersebut, Santoso sendiri juga merasa kaget mengapa uang untuk kegiatan Pemerintah Desa diminta oleh pak Camat.
“Saya mengetahui dari bendahara desa yang datang ke rumah. Saat itu bendahara mengatakan jika dirinya selepas mengambil uang dari bank Jatim tanggal 23 Juli 2018, langsung dipanggil oleh pak Camat dan memberikan uang sejumlah yang diminta, Rp. 30 juta. Alasanya untuk kegiatan pembinaan Apartur Pemerintah Desa,” papar Santoso.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, Santoso mengungkapkan jika pemotongan tersebut tidak hanya dialami oleh desanya saja tetapi oleh beberapa desa yang lainya.
Sementara itu Camat Malo M. Arifin, saat ditemui di kantor Kecamatan, Selasa (31/07/18) siang, mengatakan jika semua yang dikatakan oleh Santoso tidak benar adanya.
Sejatinya bendahara Desa datang sendiri menghadap dirinya dan menitipkan uang (tidak meminta) senilai 30 juta untuk pembinaan aparatur pemerintahan desa .
“Uang tersebut Senin (30/07/18) langsung saya titipkan ke perangkat Desa lainya. Saya merasa akan menjadi suatu permasalahan, kemarin sore langsung saya titipkan di perangkat desa lainya sebab bendahara Desa tidak mau menerima ,” ungkapnya.
(dan)