Prodi Pendidikan Kewarganegaraan IKIP PGRI Lakukan MOU Dengan Pengadilan Negeri

- Tim

Jumat, 1 Oktober 2021 - 08:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO. Netpitu.com – Dalam rangka memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi Mahasiswa Program Studi (Prodi) Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial, IKIP PGRI Bojonegoro. Termasuk dalam pemahaman hukum, maka dilakukanlah penandatangan perjanjian kerjasama (MOU) bersama Pengadilan Negeri Bojonegoro. Kamis (30/09/2021).

Dalam penandatanganan perjanjian kerjasama dihadiri oleh jajaran Dekanat Fakultas Ilmu Pengetahuan Sosial Institut Keguruan Ilmu Pendidikan (IKIP) Pendidikan Guru Republik Indonesia (PGRI) Bojonegoro dan para hakim pengadilan Negeri Bojonegoro.

Baca Juga :  Suyanto Jabat Sekretaris Dinas Pendidikan Bojonegoro

Dekan Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial, IKIP PGRI Bojonegoro, Fruri Stevan, menegaskan bahwasanya perjanjian ini berlandaskan kesepahaman para pihak untuk saling membantu. Termasuk dalam memberikan manfaat bagi Mahasiswa Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan dalam hal Pemahaman Hukum.

“Tujuan kerjasama ini untuk meningkatkan pelaksanaan program pembelajaran di luar Kampus bagi Mahasiswa. Khususnya di bidang ilmu hukum sebagai implementasi amanah kurikulum prodi pendidikan pancasila dan kewarganegaraan,” tegasnya.

Lanjut, pada intinya telah disepakati bersama bahwa pihak IKIP PGRI Bojonegoro, akan mengutus Mahasiswa magang di Pengadilan Negeri Bojonegoro, untuk diberikan dampingan, penyuluhan dan penilaian evaluasi oleh hakim pendamping selama dua bulan.

Baca Juga :  KPK Agendakan Monev "MCP" dan "Tematik" di Pemkab Bojonegoro

Berupa taat administrasi dan tata tertib di Pengadilan Negeri Bojonegoro. Atas kerja, loyalitas dan kedisiplinan, pemahaman tentang administrasi kesekretariatan hingga administrasi perkara Pengadilan Negeri.

“Dalam kesepakatan bersama ini diharapkan usai mendapatkan pembinaan, Mahasiswa memiliki kemampuan paralegal yang sanggup memberikan bantuan hukum kepada masyarakat,” harapnya.

(pur)

Berita Terkait

Kemenag Bojonegoro Pastikan Kegiatan Belajar Mengajar di Madrasah Berjalan Normal
Kadal Ireng Bagikan 350 Takjil ke Masyarakat
Rayakan Annyversary ke 75, Persibo Dapat Hadiah Armada Bus Dari Sedulur Pitu
Pengajuan Penetapan Nama Pada Ijazah Muk’awanah Tak Penuhi Norma Hukum Administrasi Kependudukan : Pengadilan Harusnya Menolak
Sikapi Pencoretan Caleg, DPC PPP Laporkan KPUD dan Bawaslu Kab. Bojonegoro ke DKPP
PPP Maksimalkan Peran Saksi di Setiap TPS
Menangkan Pemilu 2024 DPC PPP Masivkan Konsolidasi, Sosialisai ke Kader di Tingkat Kecamatan dan Desa
Jum’at Hari Ini Bawaslu Gelar Sidang Pelanggaran Administrasi Pelaporan Anwar Sholeh

Berita Terkait

Jumat, 19 Januari 2024 - 11:25

Pengajuan Penetapan Nama Pada Ijazah Muk’awanah Tak Penuhi Norma Hukum Administrasi Kependudukan : Pengadilan Harusnya Menolak

Jumat, 8 Desember 2023 - 19:29

Sikapi Pencoretan Caleg, DPC PPP Laporkan KPUD dan Bawaslu Kab. Bojonegoro ke DKPP

Senin, 4 Desember 2023 - 16:43

PPP Maksimalkan Peran Saksi di Setiap TPS

Senin, 4 Desember 2023 - 08:11

Menangkan Pemilu 2024 DPC PPP Masivkan Konsolidasi, Sosialisai ke Kader di Tingkat Kecamatan dan Desa

Jumat, 1 Desember 2023 - 08:54

Jum’at Hari Ini Bawaslu Gelar Sidang Pelanggaran Administrasi Pelaporan Anwar Sholeh

Jumat, 17 November 2023 - 09:13

Bawaslu RI Gelar Sidang Laporan Anwar Sholeh, Soal Penetapan DCT DPR, Anna Mu’awanah

Rabu, 26 April 2023 - 19:32

DPC PPP Bojonegoro Siap Menangkan Ganjar di Pilpres 2024

Minggu, 24 Juli 2022 - 13:09

DPD Golkar Bojonegoro Minta Airlangga Hartarto Segera Deklarasikan Diri Sebagai Capres 2024

Berita Terbaru

BERITA

Kadal Ireng Bagikan 350 Takjil ke Masyarakat

Sabtu, 23 Mar 2024 - 14:00