Inilah Sembilan Anggota Dewan Pers 2019-2022 Pilihan BPPA

BERITA373 views

JAKARTA. Netpitu.com – Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers telah memilih sembilan nama anggota Dewan Pers periode 2019-2022. Pemilihan tersebut berlangsung dalam rapat pleno BPPA pada Kamis (29/11/2018) di Sekretariat Dewan Pers, Jakarta.

Ketua BPPA Margiono menjelaskan sembilan nama tersebut dipilih sebagai anggota Dewan Pers untuk mewakili unsur wartawan, unsur perusahaan pers, dan tokoh masyarakat. Badan Pekerja memilih mereka setelah mengumumkan 13 nama calon anggota Dewan Pers pada awal November lalu untuk mendapat masukan dari publik.

Baca Juga :  Bakorwil Bojonegoro Gelar Pasar Murah

“Kami mengapresiasi masukan dari pelbagai kalangan masyarakat. Masukan tersebut menjadi bahan pertimbangan anggota BPPA dalam memilih para calon,” kata Margiono.

Sembilan nama anggota Dewan Pers terpilih adalah Arif Zulkifli, Hendry Ch Bangun, dan Jamalul Insan yang mewakili unsur wartawan; Ahmad Djauhar, Agung Darmajaya, dan Asep Setiawan yang mewakili unsur perusahaan pers; serta Agus Sudibyo, Hassanein Rais, dan Mohammad Nuh yang mewakili unsur tokoh masyarakat.

Baca Juga :  Satu Jiwa Tolak Korupsi, Roadshow PMK ke 66 di Bojonegoro

Di samping mengikuti semua proses seleksi, sembilan anggota Dewan Pers terpilih juga telah menandatangani fakta integritas bahwa mereka berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab demi menjaga wibawa lembaga Dewan Pers, menegakkan kemerdekaan pers, meningkatkan profesionalisme media massa, serta mengupayakan pemenuhan hak publik atas informasi.

“Anggota Dewan Pers terpilih menghadapi tantangan yang tidak ringan. Karena itu, mereka meneken fakta integritas sebagai komitmen tertulis,” kata Margono. “Konsekuensinya serius. Mereka harus mundur bila melanggar komitmen tersebut.”

Baca Juga :  Triwulan lll Tahun 2023 Realisasi Pendapatan Negara Tumbuh 45,26 Persen Dibanding 2022

Selanjutnya, BPPA akan melaporkan hasil pemilihan ini kepada Dewan Pers untuk diteruskan kepada Presiden Joko Widodo. Sembilan anggota Dewan Pers 2019-2022 akan dikukuhkan lewat Keputusan Presiden untuk menggantikan anggota Dewan Pers 2016-2019.

(met)