BOJONEGORO. Netpitu.com – Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Bojonegoro akan menunda Pembelajaran Tatap Muka Semester Genap 2020/2021, penundaan Pembelajaran Tatap Muka tersebut sesuai dengan Surat Edaran nomor 421/2665/412.201/2020 tentang Penundaan Pembelajaran Tatap Muka Semester Genap Tahun Ajaran 2020/2021.
Surat Edaran yang ditandatangani oleh Kepala Kantor Disdik Bojonegoro tersebut menindaklanjuti Siaran Pers Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 368/sipers/A6/XI/2020 tanggal 20 November 2020 tentang Pemerintah Daerah diberikan kewenangan penuh tentukan izin Pembelajaran Tatap Muka Semester Genap Tahun Ajaran 2020/2021.
Isi Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Kantor Disdik Bojonegoro tersebut adalah :
1. Bahwa Kesehatan dan Keselamatan menjadi Prioritas kita bersama.
2. Memperhatikan perkembangan penyebaran Covid-19 yang masih sangat fluktuatif dan masih menjadi ancaman kita bersama.
3. Untuk Pembelajaran Tatap Muka Semester Genap ditunda sampai ada pemberitahuan selanjutnya.
4. Seluruh Satuan Pendidikan agar tetap berkoordinasi secara struktural dan melaporkan secara berkala kepada Kantor Disdik Bojonegoro.
Bambang Hadi S. selaku Kepala SMP Negeri Kapas mengatakan, pihak dari Guru dan Tenaga Pendidik telah memberitahukan kepada seluruh orang tua siswa mulai dari siswa kelas VII, kelas VII dan kelas IX bahwa Pembelajaran Tatap Muka Semester Genap ditunda sesuai Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Kantor Disdik Bojonegoro.
“Pembelajaran yang dilakukan oleh SMP Negeri Kapas menggunakan pembelajaran Sistem Daring atau Sistem Online dengan mengoptimalkan Aplikasi SIFAJARGORO, untuk siswa yang tidak mengikuti Daring karena hambatan jaringan internet bisa mengikuti pembelajaran Sistem Luring atau Offline yang sudah ditetapkan oleh sekolahan”, jelas Kepala SMP Negeri Kapas, Sabtu (02/01/2021).
Menurutnya, siswa belajar dirumah dan siswa wajib mengerjakan tugas dari Guru yang dikerjakan secara Daring atau Online serta Luring atau Offline yang telah ditetapkan oleh pihak sekolahan.
“Selama belajar dirumah, orang tua harus mengawasi dan membimbing anaknya agar tetap berada dirumah serta selalu menerapkan Protokol Kesehatan dalam pencegahan Covid-19 yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan menghindari kerumunan”, jelas Bambang Hadi S.
Bambang Hadi S menambahkan, untuk siswa dari SMP Negeri Kapas yang tidak memiliki Handphone Android bisa bergabung atau membuat kelompok dengan siswa yang alamat tempat tinggalnya berdekatan dan harus menerapkan Protokol Kesehatan.
(pur)