BOJONEGORO. Netpitu.com – Panitia Pengawas Pemilukada Bojonegoro telah memproses dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Kuswiyanto, calon wakil bupati pasangan nomor 2.
M. Yasin, ketua Panwaskab Bojonegoro, mengatakan pihaknya telah melakukan pemanggilan saksi-saksi terkait pelaporan dugaan pelanggaran kampanye di area ruang pemerintah, pendopo Kecamatan saat acara pencairan Program Keluarga Harapan (PKH).
Yasin tidak merinci soal hasil pemeriksaannya terhadap para saksi lantaran hal tersebut sudah masuk pada substansi materi pelanggaran.
“Dari hasil pemeriksaan saksi ini, lanjut Yasin, pihak juga akan memanggil para pihak termasuk terlapor (Kuswiyanto),” ujar Yasin, yang dihubungi netpitu.com melaui handphonenya, Jum’at, (2/3).
Ditanya kapan pemanggilan itu dilakukan, Yasin hanya mengatakan nanti setelah pemeriksaan tahap dua selesai.
Sebelumnya diberitakan, calon wakil bupati pasangan calon nomor 2, Kuswiyanto, telah dengan sengaja menghadiri kegiatan pencairan PKH yang diselenggarakan di beberapa pendopo kantor Kecamatan, diantaranya Kecamatan Boureno, Kepohbaru, Temayang, Gondang.
Bahkan untuk memuluskan kepentingannya itu Kuswiyanto juga membawa peralatan wireless sendiri yang digunakan untuk berkomunikasi dengan para penerima PKH.
Di kantor Kecamatan Balen kehadiran Kuswiyanto dalam acara pencairan PKH mendapat penolakan dari panitia penyelenggara.
(rd/dan)