Ketua KPUD: Soal Beda Nama Pada Ijazah Bupati Bojonegoro Tidak Ada Masalah

- Tim

Selasa, 2 Maret 2021 - 12:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Bojonegoro, Fatkur Rohman.

Ketua KPU Bojonegoro, Fatkur Rohman.

BOJONEGORO. Netpitu.com – Soal beda nama pada ijazah bupati Bojonegoro, Anna Muawanah, dikatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Bojonegoro, Fatkur Rohman, tidak ada masalah. Lantaran persyaratan teknis administrasi pasangan Anna – Wawan tersebut telah dinyatakan lolos dan tidak bermasalah.

Menurut Fatkur Rohman, bupati Bojonegoro saat itu mendaftar sebagai pesetta Pilkada Bojonegoro 2018 dengan menggunakan ijazah terakhir, Doktor (gelar S-3 ).

“KPU hanya mencatat ijazah terakhir yang dipergunakan calon dan KPU telah melakukan veifikasi dan klarifikasi data yang dimasukkan. Hasilnya, tidak ada masalah,” jelas ketua KPU Bojonegoro, Fatkur Rohman, yang dihubungi netpitu.com melalui telephon selulernya, Selasa, (2/3/2021).

Soal adanya perbedaan nama pada ijazah bupati Bojonegoro, saat Lulus SD, MTs, dan MA, yang menggunakan nama Muk’awanah dan nama Anna Mua’awanah pada ijazah S1, S2, dan S3, menurut Ftakur Rohman, perbedaan nama pada ijazah tersebut sudah didukung dengan surat keterangan yang dikeluarkan oleh lembaga sekolah masing-masing, mulai dari tingkat SD, SMP/MTs, dan SMA/ MA. Sehingga, bagi KPU tidak ada lagi persoalan mengenai validitas data pada berkas ijazah tersebut.

Baca Juga :  KPK Lepas Kembali 2 Jaksa Pamekasan

Kepada netpitu.com, Ketua KPU Bojonegoro itu menjelaskan bahwa dalam persyaratan perdaftaran peserta Pilkada, yang dipergunakan sebagai dasar pendaftaran adalah juga KTP ( Kartu Tanda Penduduk ). Nama dalam KTP yang digunakan saat mendaftar itu atas nama anna Mu’awanah, dan sudah sesuai dengan ijazah terakhir yang dimiliki oleh Anna Mu’awanah, yakni S-3 dengan gelar Doktor.

Menjawab pertanyaan netpitu.com soal ada tidaknya surat penetapan perubahan nama dari pengadilan, Fatkur Rohman mengatakan tidak ada. Karena di dalam ketentuan peraturan KPU tentang persyaratan admisnistrasi peserta Pilkada, memang tidak ada.

Baca Juga :  Warga Ngampel Desak Pertamina Perbaiki Ruas Jalan Desa Pad A dan B

Kalaupun misalnya terjadi kehilangan ijazah atau salah ketik nama pada ijazah, cukup diterbitkan atau dibetikan surat keterangan dari sekolah bersangkutan.

“Jadi soal beda nama pada ijazah bupati Anna Mu’awanah, dari awal sudah clear, tidak ada masalah dan sudah diverifikasi pada dinas terkait,” jelas ketua KPU Bojonegoro, Fatkur Rohman, kepada netpitu.com, Selasa, (2/3/2021).

(ro)

Berita Terkait

Kemenag Bojonegoro Pastikan Kegiatan Belajar Mengajar di Madrasah Berjalan Normal
Kadal Ireng Bagikan 350 Takjil ke Masyarakat
Rayakan Annyversary ke 75, Persibo Dapat Hadiah Armada Bus Dari Sedulur Pitu
Pengajuan Penetapan Nama Pada Ijazah Muk’awanah Tak Penuhi Norma Hukum Administrasi Kependudukan : Pengadilan Harusnya Menolak
Sikapi Pencoretan Caleg, DPC PPP Laporkan KPUD dan Bawaslu Kab. Bojonegoro ke DKPP
Sunaryo Abuma’in : LABH PPP Layani Pendampingan dan Bantuan Hukum Gratis Pada Masyarakat
PPP Maksimalkan Peran Saksi di Setiap TPS
Menangkan Pemilu 2024 DPC PPP Masivkan Konsolidasi, Sosialisai ke Kader di Tingkat Kecamatan dan Desa

Berita Terkait

Jumat, 19 Januari 2024 - 11:25

Pengajuan Penetapan Nama Pada Ijazah Muk’awanah Tak Penuhi Norma Hukum Administrasi Kependudukan : Pengadilan Harusnya Menolak

Jumat, 8 Desember 2023 - 19:29

Sikapi Pencoretan Caleg, DPC PPP Laporkan KPUD dan Bawaslu Kab. Bojonegoro ke DKPP

Senin, 4 Desember 2023 - 16:43

PPP Maksimalkan Peran Saksi di Setiap TPS

Senin, 4 Desember 2023 - 08:11

Menangkan Pemilu 2024 DPC PPP Masivkan Konsolidasi, Sosialisai ke Kader di Tingkat Kecamatan dan Desa

Jumat, 1 Desember 2023 - 08:54

Jum’at Hari Ini Bawaslu Gelar Sidang Pelanggaran Administrasi Pelaporan Anwar Sholeh

Jumat, 17 November 2023 - 09:13

Bawaslu RI Gelar Sidang Laporan Anwar Sholeh, Soal Penetapan DCT DPR, Anna Mu’awanah

Rabu, 26 April 2023 - 19:32

DPC PPP Bojonegoro Siap Menangkan Ganjar di Pilpres 2024

Minggu, 24 Juli 2022 - 13:09

DPD Golkar Bojonegoro Minta Airlangga Hartarto Segera Deklarasikan Diri Sebagai Capres 2024

Berita Terbaru

BERITA

Kadal Ireng Bagikan 350 Takjil ke Masyarakat

Sabtu, 23 Mar 2024 - 14:00