TUBAN. Netpitu.com – Puluhan masyarakat dan pengusaha ring satu kecamatan tambakboyo Kabupaten Tuban melakukan aksi unjuk rasa yang ke 4 di Lingkungan PT Holcim karena merasa tidak puas dengan hasil pelelangan besi scrup . Senin 02/04/2018
Aksi yang di lakukan menutup jalan akses PT Holcim tersebut warga menuntut agar pelelangan besi scrup yang batas waktu tanggal 23 maret tersebut dibatalkan dan dilelang ulang karena cacat hukum.
“Apapun alasannya kami berharap harus lelang ulang Karena pelelangan yang di lakukan PT Holcim tidak sesuai dengan aturan mulai waktu dan harganya,” ungkap Pujiarto (56) salah satu korlap aksi
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurunnya pelelangan yang di lakukan pihak perusahaan tidak wajar padahal pelelangan tahun sebelumnya pihaknya sudah memberi masukan untuk kedepannya lebih baik namun bukan harapkan lebih baik tapi sangat buruk sekali.
Maka tidak ada kata terlambat untuk pelelangan ulang dengan adanya aksi ke 4 ini pihaknya berharap PT Holcim segera dan bisa menemukan solusi dan titik temu.
“Jika tidak menemukan titik temu Pelelangan ulang maka nantinya kami akan blokir jalan akses masuk,” tuturnya.
Karena dalam perjalanan lelang ini pihaknya merasa tidak wajar dan masih terus dilakukan ini namanya menyalahgunakan kekuasaan.
Secara terpisah General Manager PT Holcim Mr. Mir kazim Ali dalam mediasi dengan para pihak aksi demo, mengatakan selama ini perusahaan selalu berusaha untuk bekerja sama dengan baik bersama masyarakat
Terkait proses pelelangan yang sudah berjalan pihak kantor tidak bisa mem batalkan karena sudah mengikuti prosedur yang di tetapkan.
“PT Holcim secara global maupun di Indonesia dalam manajemen bekerja sudah sesuai dengan aturan yang di terapkan perusahaan dan selalu berusaha untuk tidak melanggar aturan jadi mohon di mengerti” ungkap Mir Ali
Hal tersebut di lanjutkan Kabiro Umum dan Hubungan Masyarakat Trayudi Darma mengatakan Selama menyampaikan aspirasi di muka umum sesuai dengan prosedur di jamin UU,
Namun terkait tuntutan pihaknya sudah melakukan sesuai dengan prosedur dan tidak bisa di batalkan tendernya.
“Kita mau menyenangkan semua pihak itu sesuatu hal yang sulit untuk kita lakukan tapi bukan tidak bisa,” tuturnya
Dan terkait penyimpangan pihaknya harus di buktikan dengan data karena pihak perusahaan kerja sudah sesuai dengan prosedur.
“Harga tidak sesuai dengan tender bagaimana bisa? Pemenang tender sekarang itu aturan mainnya transfer uangnya dulu barangnya baru bisa keluar. Kan itu tidak mungki terjadi. kalau jika ada penyimpangan bagaimana,” tandasnya
Untuk aksi Lanjutan yang akan di lakukan oleh masyarakat dan pengusaha ring satu yang merasa tidak puas, pihak perusahaan kembali kepada Undang-undang Bahwa berpendapat di muka umum di jamin oleh Undang-undang yang penting jangan anarkis saja.
(gio)