Kajari Pamekasan, Bupati Pamekasan dan 10 PNS Lain Ditangkap Tangan KPK

- Team

Rabu, 2 Agustus 2017 - 11:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN. Netpitu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini OTT KPK menyasar para petinggi Kejaksaan Negeri Pamekasan, Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan bererta kasi Pidsus dan Kasi Intel Kejari Pamekasan, Jawa timur.

Satuan Tugas (Satgas) KPK menangkap Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan berinisial RI. Pejabat Korps Adhyaksa itu ditangkap di Pamekasan, pukul 07.25 waktu Indonesia barat (WIB).

”Yang ditangkap jaksa lagi, Kajari Pamekasan,” kata sumber internal KPK, Rabu (2/8). Selain mengamankan Kajaari Pamekasan, Satgas KPK juga mengamankan uang yang diduga suap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‘’Uangnya Rp 250 juta,‘’ tutur sumber itu.

Namun, sumber itu belum memerinci lebih jauh. Sebab, tim KPK masih bergerak di lapangan.

Tim Satgas Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membawa unsur penyelenggara negara dan PNS yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, ke Jakarta, Rabu (2/8).

Baca Juga :  Warga Bojonegoro Jadi Salah Satu Korban Luka Bom Gereja

Selain Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudi Indra, KPK juga mengamankan Bupati Pamekasan  Achmad Syafii, Inspektorat Kabupaten Pamekasan dan dua kepala desa juga dibawa tim penyidik KPK.

Bupati Pamekasan Achmad Syafii dibawa serta tim KPK setelah tim penyidik keluar dari ruangan penyidikan di Mapolres Pamekasan, Rabu siang, bersama sejumlah aparat Pemkab dan aparat desa lainnya.

Achmad  sedang berpakaian seragam dinas karena usai mengikuti upacara penutupan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) di Desa Bukek, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan.

Sebelumnya Rabu pagi tadi, KPK menyegel kantor Inspektorat Pemkab Pamekasan sekitar pukul 09.00 WIB, dan ruang kantor Kejaksaan Negeri Pamekasan sekitar pukul 07.30 WIB.

Belum ada pihak yang memberikan keterangan pers menyangkut  penangkapan sejumlah pejabat Pamekasan ini, termasuk penyegelan kedua kantor pemerintah itu. Namun sumber pada kepolisian menyebutkan, OTT ini berkaitan dengan dana desa.

Baca Juga :  Sinyal Islah Dua Kubu PPP Pasca Putusan PK MA

Berdasarkan informasi yang dihimpun, uang suap senilai ratusan juta tersebut, diduga dilakukan untuk mengakali perkara perkara alokasi dana desa (ADD) Kabupaten Pamekasan Tahun Anggaran 2015-2016. Kasus itu sedang ditangani Kejari Pamekasan.

“Kasus dana hibah,” sebut sumber itu.

Dikonfirmasi terpisah, Juru bicara KPK, Febri Diansyah membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Rabu (2/8).

“Ya, benar ada kegiatan OTT tim di daerah Jawa Timur. Terkait dengan perkara hukum,” kata Febri.

Menurut Febri, tim satgas KPK menangkap beberapa orang. Dan hingga kini, tim masih memeriksa para pihak terjaring OTT tersebut.

“Sebagian masih dalam proses pemeriksaan. Kami belum bisa sampaikan informasi rinci karena tim masih di lapangan,” imbuhnya.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, sejumlah pihak dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif 1×24 jam.

Baca Juga :  KPU Sosialisasi Plkada Sembari Jalan Sehat

“Nanti akan dibawa ke Jakarta sekaligus dilakukan pemeriksaan. Ada unsur penyelenggara negara dan PNS yang diamankan,” kata Basaria saat dikonfirmasi, Rabu (2/8).

Terkait hal itu, tak menampik adanya unsur penyelenggara negara yang terjaring dalam OTT hari ini. Menurutnya, OTT kali ini terkait dengan penanganan sebuah perkara.

“Terkait dengan penanganan kasus hukum di sana,” ujarnya.

Informasi yang beredar, KPK telah membawa Kajari Pamekasan, Kasi Intel, Kasi Pidsus, Kepala Inspektorat, dan Bupati Pamekasan ke Bandara Juanda, Surabaya, sejak pukul 12.00 WIB tadi.

Bupati ditangkap sesaat memerintahkan Inspektur Inspektorat Pemkab Pamekasan memberikan uang ‘’pelicin’’ kepada Kajari amekasan dalam rangka penyelesaian kasus.

Uang suap dilakukan, agar salah satu proyek Pemkab yang bermasalah dan ditangani korps adhyaksa bisa selesaikan secara ‘adat’. Dalam penangkapan itu, tim satgas KPK menyita uang Rp 250 juta.

(As)

Berita Terkait

DPR Sahkan PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK
Kejaksaan Bojonegoro Tahan 4 Kades Tersangka Korupsi BKKD Nek Kecamatan Padangan
Dugaan Korupsi Praoto Siaga, Kejaksaan Bojonegoro Ijek Mumet Goleki Tersangka Utama
Bebani Masyarakat, Sarbumusi Bojonegoro Tolak Tapera
Ketua Sarbumusi : Usulan Kenaikan Upah Apindo Tak Hargai Keringat Buruh
Mantan Camat Padangan Kembali Dihadirkan di Persidangan Dugaan Korupsi BKKD
Putusan Banding PT Tipikor Surabaya Bebaskan Shodikin Dari Dakwaan Primair JPU
Jual Proyek Fiktif Kades Kanten Dilaporkan Ke Polisi

Berita Terkait

Selasa, 1 Oktober 2024 - 09:37

Peringati Hari Tani Nasional, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Bojonegoro Gelar Farmer’s Fun Day

Rabu, 25 September 2024 - 08:51

PU Bina Marga dan Penataan Ruang Bojonegoro Gelar Pelatihan dan Uji Sertifikasi K3 Jenjang 4

Selasa, 24 September 2024 - 11:17

Perang Yel – Yel 2 Pendukung Pasangan Calon Bupati Saat Pengambilan Nomor Urut di KPU

Kamis, 19 September 2024 - 13:28

Tingkatkan Produksi Padi Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Bojonegoro Gelar Sekolah Lapang

Rabu, 18 September 2024 - 20:02

PPP Bojonegoro Gelar Muskercab Pemenangan Pasangan Setyo Wahono – Nurul Azizah

Kamis, 29 Agustus 2024 - 18:15

Jelang Penutupan Pendaftaran Pilkada PDIP Daftarkan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro Ke KPU

Rabu, 28 Agustus 2024 - 14:28

Diiringi Ribuan Pendukung Wahono Nurul Daftar Pilkada Bojonegoro

Selasa, 27 Agustus 2024 - 22:39

Kec. Kota Bojonegoro Pimpin perolehan Medali Sementara Porkab 1 Bojonegoro 2024

Berita Terbaru