Paripurna DPRD Bojonegoro Bacakan Penetapan Bupati dan Wakil Bupat Terpilih

PEMERINTAHAN477 views

BOJONEGORO. Netpitu.com – Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro mengagendaka rapat paripurna pembacaan SK KPU Kabupaten Bojonegoro Nomor: 66/PL.03.7/KPT/3522/KPU/KAB/VII/2018 Tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro, periode 2018 – 2023, pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro Tahun 2018, Kamis (2/8).

Selain anggota DPRD Paripurna pembacaan keputusan penetapan pasangan bupati terlipih ini juga dihadiri PJ. Sekda Bojonegoro, Yayan Rohman dan perwakilan Forpimda Kab. Bojonegoro.

Sesuai Keputusan KPU Kabupaten Bojonegoro Hj. DR. Anna Muamanah dan H. Drs. Budi irawanto, S.Pd, ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2018 – 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang- Undang No. 9 Tahun 2015 tentang Pemetintah Daerah, dalam Pasal 101, ayat (1) huruf (e) tentang tugas dan wewenang DPRD adalah mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian gubernur kepada Presiden melalui Menteri untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan dan/atau pemberhentian.

Selanjutnya DPRD juga mengusulkan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro. Diperkirakan Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro yang baru terpilih ini akan dilantik pada 20 September 2018.

(dan)