Wabup dan Polres Musnahkan Barbuk Miras

- Tim

Kamis, 2 November 2017 - 11:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO. Netpitu.com – Polres Bojonegoro Musnahkan Barang Bukti Miras Hasil OPS Bina Kusuma ditempat TPA Banjarsari ( Trucuk) hadir dalam kesempatan tersebut Forpimda Bojonegoro diantaranya,Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri bintoro , Wakil Bupati Bojonegoro Setyo Hartono , Dandim 0813 Letkol Inf Hery Subgyo , Kajari Bojonegoro,dan FKUB.

Baca Juga :  Wartawan Bojonegoro Unjuk Rasa di Depan Mapolres, Kutuk Aksi Kekerasan Terhadap Jurnalis

Wakil Bupati Bojonegoro H.Setyo Hartono mengatakan minuman Keras dan Narkoba tidak ada manfaatnya dan konsumtifnya besar sekali.

Wabup mengucapkan terimakasih pada semua pihak yang telah memerangi peredaran miras dab narkoba di Bojonegoro. Kepada Polres Bojonegoro Wabup mengapreasiasi sekali atas pengungkapan pabrik minuman keras ilegal di Bourno.

Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro mengatakan bahwa kita telah mengamankan jenis minuman Arak dengan jumlah 69,372 liter. Pengungkapan tersebut merupakan yang terbesar di Kabupaten Bojonegoro pada awal bulan September 2017,dengan tersangka SHJ.

Baca Juga :  Alami Kekerasan Saat Liputan Wartawan Metro TV Lapor Polisi

“Saat ini tersangka sudah kita tahan untuk menjalani proses lebih lanjut.Tersangka kita kenakan Pasal 204 KUHP Juncto 37 ayat 1 juncto Pasal 1 Pasal 35 juncto 140 Undang- nomor 18 tahun 2012 .dengan Ancaman 15 Tahun.

( Dan )

Berita Terkait

Ketua Sarbumusi : Usulan Kenaikan Upah Apindo Tak Hargai Keringat Buruh
Mantan Camat Padangan Kembali Dihadirkan di Persidangan Dugaan Korupsi BKKD
Putusan Banding PT Tipikor Surabaya Bebaskan Shodikin Dari Dakwaan Primair JPU
Jual Proyek Fiktif Kades Kanten Dilaporkan Ke Polisi
Anwar Sholeh Serahkan Bukti Tambahan Kasus Dugaan Pemalsuan Data Otentik
Duit BOP TPQ Diduga Mengalir Ke Kantor Kemenag Untuk Ganti Cetak Piagam
Duit BOP TPQ Lari Kemana ? Ini Pengakuan Ketua FKTPQ
Pengadilan Negeri Bojonegoro Kampanyekan Zona Integritas WBK Dan WBBM