Hibah BPPDGS Kab. Bojonegoro Cair di Penghujung Tahun

- Team

Rabu, 3 Januari 2018 - 11:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO. Netpitu.com – Dana Bantuan Penyelenggara Pendidikan Diniyah Dan Guru Swasta (BPPDGS) yang diberikan kepada 1200 Madrasah Diniyah di Bojonegoro telah dikycurkan pencairaabya pada akhir Desember 2017 lalu.

Seperti tahun – tahun sebelumbya Kabupaten Bojonegoro hanya mamberikan bantuan dana hibah bagi santri dan santriwati dan guru Madin selama 9 bulan, untuk mendukung penyelenggaraan proses belajar mengajar pendidikan keagamaan Islam.

Baca Juga :  Panen Jagung dan Padi Bersamaan, Harga Jagung Anjlok

Salah satu kegunaan BPPDGS adalah untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan diniyah dan membiayai pelatihan/ penataran, khususnya bagi guru madrasah diniyah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu BPDGS bagi guru Madin juga untuk membantu kesejahteraan psra guru dan ustadz/ ustadzah yang selama ini telah mengabdikan diri dengan mengajar pengetahuan ilmu agama kepada para santri.

Baca Juga :  Warga Jember Heboh, Jokowi Hadir di JFC

H. Abdul Wakid Kasi Pontren Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bojonegoro mengatakan anggaran BPPDGS yang dicairkan bersumber dari APBD Jawa Timur dan APBD Bojonegoro dengan jumlah sebesar Rp 11,3 Milyar yang diperuntukkan selama sembilan bulan.

“Total lembaga Madrasah Diniyah (Madin) yang mendapatkan BPPDGS sebanyak 1.200 Madin, 250 Pondok Pesantren, dan 6 Lembaga Penyelenggara Wajar Pendidikan Dasar (Wadas). Untuk Ustadz yang memperoleh BPPDGS melekat kepada Madin dengan rincian 30 santri yang dibantu 1 ustadz”, jelas Kasi Pontren Kemenag Bojonegoro.

Baca Juga :  Polisi Temukan Buku Propaganda Isis Untuk Anak-anak

H. Abdul Wakid menambahkan BPPDGS tahun 2017 cair sembilan bulan tidak seperti tahun tahun sebelumnya, tapi tahun 2017 jumlah santri tiap lembaga Madin, Ponpes, Dan Wadas berkurang jumlahnya hal itu dikarenakan jumlah lembaga Madin penerima batuan BPPDGS bertambah.

(pur)

Berita Terkait

Pelepasan Siswa Lulus Tidak Diwajibkan, Boleh Dilakukan Asal Terpenuhi Syarat Ini
Idhul Adha, SMKN 1 Bojonegoro Potong 5 Ekor Sapi Qurban
Job Fair SMKN 1 Bojonegoro Sukses Jaring 1.217 Orang Pelamar Kerja
Job And Edu Fair SMKN 1 Diserbu Peminat Kerja Bojonegoro
Diikuti 44 Didu dan PT, SMKN 1 Bojonegoro Mulai 11 – 13 Juni Gelar Job Fair Untuk Umum
Satu Jiwa Tolak Korupsi, Roadshow PMK ke 66 di Bojonegoro
PPDB SMKN Tuban – Bojonegoro Resmi Ditutup, 1109 Bangku Tak Terisi
Orang Tua Wali Murid Pertanyakan Uang Tabungan dan Uang Kunjungan Industri Yang Belum Dikembalikan