BOJONEGORO. Netpitu.com – Dana Bantuan Penyelenggara Pendidikan Diniyah Dan Guru Swasta (BPPDGS) yang diberikan kepada 1200 Madrasah Diniyah di Bojonegoro telah dikycurkan pencairaabya pada akhir Desember 2017 lalu.
Seperti tahun – tahun sebelumbya Kabupaten Bojonegoro hanya mamberikan bantuan dana hibah bagi santri dan santriwati dan guru Madin selama 9 bulan, untuk mendukung penyelenggaraan proses belajar mengajar pendidikan keagamaan Islam.
Salah satu kegunaan BPPDGS adalah untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan diniyah dan membiayai pelatihan/ penataran, khususnya bagi guru madrasah diniyah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu BPDGS bagi guru Madin juga untuk membantu kesejahteraan psra guru dan ustadz/ ustadzah yang selama ini telah mengabdikan diri dengan mengajar pengetahuan ilmu agama kepada para santri.
H. Abdul Wakid Kasi Pontren Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bojonegoro mengatakan anggaran BPPDGS yang dicairkan bersumber dari APBD Jawa Timur dan APBD Bojonegoro dengan jumlah sebesar Rp 11,3 Milyar yang diperuntukkan selama sembilan bulan.
“Total lembaga Madrasah Diniyah (Madin) yang mendapatkan BPPDGS sebanyak 1.200 Madin, 250 Pondok Pesantren, dan 6 Lembaga Penyelenggara Wajar Pendidikan Dasar (Wadas). Untuk Ustadz yang memperoleh BPPDGS melekat kepada Madin dengan rincian 30 santri yang dibantu 1 ustadz”, jelas Kasi Pontren Kemenag Bojonegoro.
H. Abdul Wakid menambahkan BPPDGS tahun 2017 cair sembilan bulan tidak seperti tahun tahun sebelumnya, tapi tahun 2017 jumlah santri tiap lembaga Madin, Ponpes, Dan Wadas berkurang jumlahnya hal itu dikarenakan jumlah lembaga Madin penerima batuan BPPDGS bertambah.
(pur)