Management Holcim Pastikan Taat Peraturan dan Tolak Disebut Ingkar Janji

EKONOMI, HOME553 views

TUBAN. Netpitu.com – Berkaitan dengan aksi protes di sekitar Lingkungan PT. Holcim Indonesia, Tbk, yang disampaikan oleh Persatuan Anggota Lelang Scrap di PT Holcim Indonesia Tbk Pabrik Tuban yang menyatakan keberatan atas keputusan penentuan pemenang lelang serta meminta dilakukannya pembatalan dan pengulangan pelaksanaan lelang.

Hari ini, Selasa, (03/04/2018), melalui humasnya, Corporate Communication,Diah Sasanawati atau panggilan akrabnya Mbak Anna dan Indriani Siswati, sebagai Corporate Communications Manager East Java & East Indonesia PT Holcim Indonesia Tbk menyampaikan  penjelasan sebagai berikut bahwa yang pertama PT Holcim Indonesia Tbk senantiasa berkomitmen menjalankan bisnis dan operasional dengan memastikan kesehatan dan keselamatan bagi karyawan, kontraktor, dan warga masyarakat di sekitar lingkungan operasional, dengan mematuhi seluruh peraturan dan hukum yang berlaku, serta manajemen lingkungan yang berkelanjutan.

Selanjutnya sebagai bagian dari kepatuhan yang diterapkan Holcim, seluruh kegiatan operasional termasuk dengan mitra kerja pihak ketiga, wajib untuk mematuhi seluruh peraturan dan hukum yang berlaku.

Kemudian, kata Indri bahwa pelaksanaan lelang scrap besi dan karet dari kegiatan overhaul atau perbaikan mesin di PT Holcim Indonesia Tbk Pabrik Tuban, dilakukan secara terbuka dengan mengundang 30 perusahaan peserta lelang yang ada di desa Ring 1 Pabrik Tuban melalui surat yang dikirimkan pada tanggal 5 Maret 2018 untuk acara sosialisasi dan survey lokasi pada tanggal 7 Maret 2018 di Pabrik Tuban.

“Jadi setiap perusahaan yang ikut sebagai peserta lelang diwajibkan mengirimkan surat penawaran harga berikut dokumen pendukung perusahaan paling lambat tanggal 8 maret kepada tim procurement PT Holcim Indonesia Tbk untuk lelang putaran pertama. Ya kami tidak mungkinlah mengingkari janji yang sudah tertata prosedurnya managemen,” kilahnya.

Lebih detailnya, kata dia, 10 perusahaan yang lolos di putaran pertama mengikuti lelang putaran kedua pada Hari Jum’at 9 Maret 2018 dengan mengirimkan kembali penawaran harga melalui surat elektronik kepada tim procurement PT Holcim Indonesia Tbk.

Dalam keterangan lanjutnya, keputusan pemenang lelang ditentukan berdasarkan penawaran dengan harga tertinggi yang dimenangkan oleh CV Berdikari dari Desa Glondonggede pada tanggal 12 Maret 2018, dan telah mendapatkan persetujuan dari manajemen Pabrik Tuban, serta dilakukan secara transparan dengan menginformasikannya kepada seluruh peserta lelang melalui surat elektronik.

Soal aksi demo yang terjadi, Kata Indri, Holcim Indonesia akan terus senantiasa membangun komunikasi yang positif dan hubungan baik dengan para pemangku kepentingannya untuk memastikan kegiatan operasional yang berkelanjutan dan bermanfaat bagi masyarakat sekitar dengan mempertimbangkan kearifan lokal dan tata kelola perusahaan yang baik. 

(gio)