Gara-gara Rebutan Proyek Desa Dua Perangkat Betimpas Mandau

HUKUM, PERISTIWA380 views

NUNUKAN. Netpitu.com – Dua orang aparat desa di Kecamatan Lumbis Ogong Kabupaten Nunukan “betimpas” menggunakan Mandau gara-gara berebut proyek ADD.

Kapolres Nunukan AKBP.Jepri Yuniardi melalui Kasubag Humas Iptu.M.Karyadi mengatakan, Sekretaris Desa Sedalit Kecamatan Lumbis Ogong bernama Nangkilau (37) tega menganiaya Sikul (52) yang merupakan bawahannya dikarenakan rebutan proyek fisik Balai Pertemuan Umum (BPU) yang dianggarkan dari alokasi dana desa.

“Korban ditimpas dengan mandau di beberapa bagian tubuhnya,” ujarnya, Selasa (1/8/2017).

Karyadi menambahkan, akibat penganiayaan menggunakan mandau tersebut, korban mengalami luka pada bagian pipi sebelah kanan dan pangkal paha sebelah kanan. Korban sempat dibawa ke Puskesmas Samunti, namun luka yang cukup parah membuat korban dirujuk ke Rumah Akit Umum Kabupaten Malinau.

“Korban mengalami luka pada muka bagian pipi sebelah kanan dan pangkal paha sebelah kanan korban,” imbuhnya.

Saat ini pelaku diamankan di Polsek Lumbis untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Penyidikan sementara, penganiayaan dengan Mandau dilakukan dilatarbelakangi rebutan proyek pembangunan Gedung BPU Anggaran dana desa yang dikerjakan oleh pelaku.

Pada awalnya, korban mendatangi pelaku untuk melakukan penyerangan, namun pelaku justru balik menyerang korban dengan menggunakan Mandau.

“Korban yang mendatangi pelaku dengan maksud menyerang pelaku di rumahnya. Tetapi pelaku justru mengejar korban menggunakan mandau,”ucap M Karyadi.

(*/Klp)