Mantan Kadistamben Sumut Divonis 1 Tahun Penjara Karena Suap

- Team

Kamis, 3 Agustus 2017 - 10:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, Netpitu.com – Mantan Kepala Dinas Pertambangan, Energi dan Mineral (Kadistamben) Sumatera Utara (Sumut), Eddy Syahputra, dijatuhi hukuman 1 tahun penjara. Dia terbukti bersalah menerima Rp 14.900.000 untuk pengurusan izin galian C, di Serdang Bedagai.

Bukan hanya pidana penjara, Eddy juga dihukum membayar denda Rp 50 juta. Jika tidak membayar, dia harus menjalani tiga bulan kurungan.

Hukuman itu dijatuhkan majelis hakim yang diketuai Sri Wahyuni Batubara di Pengadilan Tipikor Medan, Kamis (3/8). Eddy dinyatakan telah melakukan perbuatan yang diatur dan diancam dengan Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

“Terdakwa Eddy Syahputra telah terbukti secara sah dan meyakinkan menerima uang suap untuk memperlancar pengurusan izin galian C,” kata Sri Wahyuni. 

Vonis yang dijatuhkan majelis hakim lebih rendah dari tuntutan JPU, sebelumnya JPU Agustini meminta agar Eddy dihukum 1 tahun 4 bulan penjara. 

Menyikapi putusan majelis hakim, JPU menyatakan pikir-pikir. “Kami pikir-pikir, kita akan sampaikan ke Pimpinan dulu,” kata JPU Agustini seusai sidang.

Baca Juga :  ICW: Terdapat 110 Kasus Korupsi Dana Desa Libatkan Kepala Daerah

Sementara terdakwa tampak tersenyum sumringah mendengar putusan ini. Ekspresi bahagia itu terlihat saat usai sidang, terdakwa langsung memeluk sejumlah kerabat dan keluarganya yang hadir dalam persidangan itu.

Eddy Syahputra Salim, diringkus Tim Satgas Saber PUngli Polda Sumut pada Kamis, (6/4) di kantor Distamben Sumut, Jalan Setia Budi, Pasar II, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang. Saat itu, saksi korban Suherwin mengurus surat izin galian C yang berlokasi di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai). Izin yang diurusnya tidak kunjung selesai, karena biaya pengurusan surat galian C yang diminta pegawai Dinas Pertambangan dan Energi Sumut belum dia penuhi.

Baca Juga :  Utamakan Keselamatan Dirlantas Polda Jatim ke Lokasi Rawan Kecelakaan

Suherwin bahkan harus bolak-balik dari Kabupaten Sergai ke kantor Distamben Sumut untuk mengurus penerbitan rekomendasi teknis Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) itu. Dia akhirnya memenuhi permintaan pegawai Distamben Sumut, dengan meminta Rp 14.900.000 ke ruangan Kadistamben Sumut. Saat pemberian uang itu, mereka diamankan tim Saber Pungli. 

Dari Kantor Distamben Sumut tersebut petugas menyita sejumlah dokumen dan uang tunai senilai Rp39 juta, serta dua lembar persetujuan dokumen dijadikan barang bukti. 

(*/Md)

Berita Terkait

DPR Sahkan PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK
Kejaksaan Bojonegoro Tahan 4 Kades Tersangka Korupsi BKKD Nek Kecamatan Padangan
Dugaan Korupsi Praoto Siaga, Kejaksaan Bojonegoro Ijek Mumet Goleki Tersangka Utama
Bebani Masyarakat, Sarbumusi Bojonegoro Tolak Tapera
Ketua Sarbumusi : Usulan Kenaikan Upah Apindo Tak Hargai Keringat Buruh
Mantan Camat Padangan Kembali Dihadirkan di Persidangan Dugaan Korupsi BKKD
Putusan Banding PT Tipikor Surabaya Bebaskan Shodikin Dari Dakwaan Primair JPU
Jual Proyek Fiktif Kades Kanten Dilaporkan Ke Polisi

Berita Terkait

Selasa, 1 Oktober 2024 - 09:37

Peringati Hari Tani Nasional, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Bojonegoro Gelar Farmer’s Fun Day

Rabu, 25 September 2024 - 08:51

PU Bina Marga dan Penataan Ruang Bojonegoro Gelar Pelatihan dan Uji Sertifikasi K3 Jenjang 4

Selasa, 24 September 2024 - 11:17

Perang Yel – Yel 2 Pendukung Pasangan Calon Bupati Saat Pengambilan Nomor Urut di KPU

Kamis, 19 September 2024 - 13:28

Tingkatkan Produksi Padi Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Bojonegoro Gelar Sekolah Lapang

Rabu, 18 September 2024 - 20:02

PPP Bojonegoro Gelar Muskercab Pemenangan Pasangan Setyo Wahono – Nurul Azizah

Kamis, 29 Agustus 2024 - 18:15

Jelang Penutupan Pendaftaran Pilkada PDIP Daftarkan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro Ke KPU

Rabu, 28 Agustus 2024 - 14:28

Diiringi Ribuan Pendukung Wahono Nurul Daftar Pilkada Bojonegoro

Selasa, 27 Agustus 2024 - 22:39

Kec. Kota Bojonegoro Pimpin perolehan Medali Sementara Porkab 1 Bojonegoro 2024

Berita Terbaru