Hak Pengangkatan Perangkat Diserobot Pemkab Ratusan Kades Mengadu ke Dewan

- Team

Jumat, 3 November 2017 - 15:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO. Netpitu.com – Ratusan Kepala Desa se- Kabupaten Bojonegoro yang tergabung dalam Apdesi, Jum’at (3/11) mendatangi Kantor Dewan Pimpinan Daerah ( DPRD)Kabupaten Bojonegoro Untuk mengadu tentang Kejanggalan Pengisian Perangkat.

Seperti di Ungkapkan Kepala Desa Jatimulyo, Teguh Widarto Mengatakan terkait dengan Pengisian Perangkat pemkab sudah masuk terlalu dalam hal itu seperti perda Pasal 6 huruf G yang isinya melakukan atau melaksanakan Ujian Tulis Pihak Desa Bukan pihak UNNES atau Pihak Ketiga dan membuat Soal Bukan melaksanakan Ujian hal tentu berlawanan dengan Perda.

Baca Juga :  Empat Paslon Deklarasikan Kampanye Pilkada Damai

Dikatakan Kepala Desa Guyangan Darmin, kejanggalan-kejanggalan itu memang terjadi diseluruh Desa harapan ini kita tanggapi serius, apa yang kita harapkan semoga sesui perda dan perbub. UU Nomor 6 adalah Wewenang Kepala Desa, maka dari itu kita tuntut hak kita.

Kepala Jatiblimbing Tingkatno mengatakan apabila kepala desa tidak melantik akan diberhentikan Sementara.

“Kami mendapatkan info tersebut dari sosialisasi yang dilaksanakan Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Desa di Kecamatan Dander.

Baca Juga :  Lama Tak Mendapat Jawaban Dari Gubernur, Anwar Sholeh Lapor Ke Ombudsman

(Dan)

Berita Terkait

Pilkada Bojonegoro : Memilih Pemimpin Atau Penguasa ( 1 )
408 Kades nek Bojonegoro Masa Jabatane Ditambahi 2 Taun
Masa Jabatan 408 Kades di Bojonegoro Diperpanjang 2 Tahun
Banyak Masalah, PDIP Minta Pemerintah Batalkan PP No. 21 Tahun 2024 Tentang Tapera
Sekda Nurul Azizah Sapa Ribuan Warga di Pengajian Ning Umi Laila
Pengajuan Penetapan Nama Pada Ijazah Muk’awanah Tak Penuhi Norma Hukum Administrasi Kependudukan : Pengadilan Harusnya Menolak
Sikapi Pencoretan Caleg, DPC PPP Laporkan KPUD dan Bawaslu Kab. Bojonegoro ke DKPP
Sunaryo Abuma’in : LABH PPP Layani Pendampingan dan Bantuan Hukum Gratis Pada Masyarakat