BOJONEGORO. Netpitu.com – Setelah menangkan gugatan di Bawaslu pada 14/11/2017, 5 Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Bojonegoro dinyatakan lolos verifikasi. Kelima Parpol tersebut adalah Partai PKPI, Parsindo, PBB, Partai Idaman, dan Partai Indonesia Kerja (PiKa).
Sosialisasi, verifikasi dan penetapan Parpol dihadiri oleh Kabag Ops Polres Bojonegoro Kompol Teguh Santoso, Ketua Panwas Bojonegoro M. Yasin, Sekretaris Kesbangpol Bojonegoro Husnan.
Abdim Munif Ketua KPUD Bojonegoro Abdim Munif mengatakan, sosialisasi verifikasi dan penetapan Parpol mengudang 5 Parpol yaitu PKPI, Parsindo, PBB, Pika, dan Partai Idaman.
“Sebelumya pihak KPUD Bojonegoro juga telah mengadakan acara sosialisasi verifikasi dan penetapan Parpol yang telah lolos terlebih dahulu, Parpol yang telah lolos verifikasi terlebih dulu sebanyak 14 Parpol. Untuk kegiatan hari ini pihak KPUD Bojonegoro memberi waktu mulai tanggal 2 Desember 2017 sampai tanggal 15 Desember 2017 guna melengkapi syarat syarat yang harus dipenuhi oleh kelima Parpol,” tegas Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro Abdim Munif.
Ditemui terpisah, Syamsul H Ketua DPC Partai PKPI Bojonegoro menjelaskan, untuk sementara Partai PKPI hanya fokus terhadap syarat administrasi yang dibutuhkan oleh KPU supaya Partai PKPI bisa ikut dalam Pemilihan Umum (Pemilu). Pengurus DPC Partai PKPI semua sudah dibentuk dan dilantik serta pelantikannya di Surabaya.
(pur)