Netpitu.com – Penerapan zona wilayah dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2017/2018 di Bojonegoro memicu kekecewaan orang tua calon siswa SMP luar Kecamatan Kota Bojonegoro, yang kepengin anaknya mengenyam pendidikan di sekolah favorit di Bojonegoro.
Lantaran kualias pndidikan di Kecamatan mereka tinggal kurang memuaskan. Seperti dikatakan Laila, warga Desa Padangan, Kecamatan Padangan, bahwa penerapan sistem zona wilayah membuat keinginan anaknya untuk sekolah di SMP Negeri 2 Bojonegoro. Padahal keinginan anaknya cukup besar untuk bisa mengenyam pendidikan di salah satu sekolah favorit di Bojonegoro itu.
Hal yang sama juga diungkapkan salah seorang orang tua murid dari Kecamatan Kepuhbaru, karena tidak bisa menyekolahkan anaknya di Kecamatan Bojonegoro.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya sangat kecewa dengan aturan zona daerah soalnya anak saya lulusan SMP Al Fatimah, masak harus ke SMA Boureno atau SMA Kepuhbaru,” ungkapnya.
Menurut Kepala Bidang SMP, Puji Widodo, untuk PPDB tahun ajaran ini Dinas Pendidikan Bojonegoro akan menerapkan sistem zone. Tujuannya agar sekolah yang ada di Kecamatan pinggiran bisa mendapatkan murid baru. Selain itu, jumlah sebaran murid yang pandai lebih merata di seluruh wilayah Kecamatan dan tidak hanya memusat di kota.
Lebih lanjut dikatakan Puji Widodo, PPDB tahun ini tidak ada test skolastic seperti tahun sebelumnya. Sedangkan untuk sekolah yang menerapkan zone daerah adalah SMP dan SMA. Sedangkan untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dibelakukan bebas Zona Daerah.
Di Bojonegoro dibagi 11 Zona Daerah. Setiap Zona ada yang terdiri 2 hingga 3 Kecamatan. Namun meski telah terbagai dalam 11 zona, bagi siswa yang memiliki prestasi dengan bukti sertifikat/ piagam dari Dinas Pendidikan Bojonegoro, masih diberi kesempatan untuk mendaftarkan sekolah di luar Kecamatan dia tinggal.
Hanya saja jumlah kuota sekolah yang menerima siswa berprestasi tidak boleh lebih dari 5 persen dari pagu yang sudah ditentukan.
(Pur)