Pentingkan Pendapatan Pajak Bapenda Abaikan Ijin Pemasangan Reklame

- Tim

Kamis, 4 Agustus 2022 - 13:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO. Netpitu. com – Soal reklame yang tak berijin, Satpol PP Bojonegoro berniat melakukan tindakan penertiban. Namun sayang, ketika pihak Satpol PP akan menurunkan reklame tersebut tiba-tiba mendapatkan telephon dari Bapenda yang meminta agar reklame tersebut tidak diturunkan, pasalnya pemasang sudah membayar pajak reklame.

Kepada netpitu.com Kabid Trantibum Satpol PP Bojonegoro, Benny Subiakto, menjelaskan untuk papan reklame portal besar pihak Satpol PP untuk iklan reklame l tidak pernah diberitahu terkait surat ijinnya.

Baca Juga :  Stock Minyak Goreng Menghilang Pedagang UMKM Gulung Tikar

“Jadi saya pikir semua sudah ijin, karena memang tidak pernah ada surat pemberitahuan terkait ijin iklan portal yang besar-besar itu,” kata Benny Subiakto, Kamis, 4/08/2022.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selama iklan membayar pajak, walau tidak ada surat ijinnya, ya pihak Satpol PP tidak ada kewenangan untuk menurunkannya, karena mereka sudah bayar pajak,” tambah Benny.

Inilah yang membuat pihak Satpol PP kuatir jika ada yang protes seperti sekarang ini. Nanti dikira pihak Satpol PP ada main di belakang, padahal tidak. Karena memang tidak ada surat pemberitahuan dari Bapenda maupun Dinas PTSP terkait surat ijin pemasangan reklame di papan reklame milik Pemkab.

Baca Juga :  Paparan Covid 19 Meningkat, BINDA Jatim Terus Genjot Kegiatan Vaksinasi

Disisi lain Kadin PTSP melalui sekretaris Dinas PTSP, Faizol Ahmadi, saat dikonfirmasi masalah ini menjelaskan bahwa PTSP tidak ada kewenangan untuk exsekusi iklan tersebut. Dikarenakan PTSP tidak pernah mengeluarkan ijin untuk iklan itu.

“Untuk pemasangan iklan itukan pengajuannya Porpol, Ormas, dan ternyata saat dicek tidak sama, akhirnya pengajuan pemohon dikembalikan untuk diperbaiki. Dan untuk pemasangannya mestinya menunggu ijin terbit terlebih dahulu” jelas Faisol.

Baca Juga :  Pasca Sidang BKKD, Kades Dengok Supriyanto Menangis Tersedu-sedu di Teras Pengadilan Tipikor Surabaya

Dilihat dari kejadian ini terlihat jelas masih adanya ego sektoral dan tidak adanya standarisasi administrasi dalam pelayanan pemasangan papan reklame. Bapenda sudah seharusnya mempertanyakan kelengkapan perijinan pemasangan reklame yang dikeluarkan oleh dinas PTSP terlebih dahulu sebelum menerima pembayaran pajak. Sehingga tidak terjadi pelanggaran administrasi yang akhirnya justru merugikan pihak pemasang.

(put)

Berita Terkait

Kemenag Bojonegoro Pastikan Kegiatan Belajar Mengajar di Madrasah Berjalan Normal
Kadal Ireng Bagikan 350 Takjil ke Masyarakat
Rayakan Annyversary ke 75, Persibo Dapat Hadiah Armada Bus Dari Sedulur Pitu
Pengajuan Penetapan Nama Pada Ijazah Muk’awanah Tak Penuhi Norma Hukum Administrasi Kependudukan : Pengadilan Harusnya Menolak
Sikapi Pencoretan Caleg, DPC PPP Laporkan KPUD dan Bawaslu Kab. Bojonegoro ke DKPP
PPP Maksimalkan Peran Saksi di Setiap TPS
Menangkan Pemilu 2024 DPC PPP Masivkan Konsolidasi, Sosialisai ke Kader di Tingkat Kecamatan dan Desa
Jum’at Hari Ini Bawaslu Gelar Sidang Pelanggaran Administrasi Pelaporan Anwar Sholeh

Berita Terkait

Selasa, 26 Maret 2024 - 11:09

Kemenag Bojonegoro Pastikan Kegiatan Belajar Mengajar di Madrasah Berjalan Normal

Sabtu, 23 Maret 2024 - 14:00

Kadal Ireng Bagikan 350 Takjil ke Masyarakat

Sabtu, 9 Maret 2024 - 21:31

Rayakan Annyversary ke 75, Persibo Dapat Hadiah Armada Bus Dari Sedulur Pitu

Jumat, 19 Januari 2024 - 11:25

Pengajuan Penetapan Nama Pada Ijazah Muk’awanah Tak Penuhi Norma Hukum Administrasi Kependudukan : Pengadilan Harusnya Menolak

Rabu, 6 Desember 2023 - 12:10

Sunaryo Abuma’in : LABH PPP Layani Pendampingan dan Bantuan Hukum Gratis Pada Masyarakat

Senin, 4 Desember 2023 - 16:43

PPP Maksimalkan Peran Saksi di Setiap TPS

Senin, 4 Desember 2023 - 08:11

Menangkan Pemilu 2024 DPC PPP Masivkan Konsolidasi, Sosialisai ke Kader di Tingkat Kecamatan dan Desa

Jumat, 1 Desember 2023 - 08:54

Jum’at Hari Ini Bawaslu Gelar Sidang Pelanggaran Administrasi Pelaporan Anwar Sholeh

Berita Terbaru

GOODNEWS

Komunitas IRL Jatim Bagikan Takjil di Bojonegoro

Minggu, 31 Mar 2024 - 12:29

BERITA

Kadal Ireng Bagikan 350 Takjil ke Masyarakat

Sabtu, 23 Mar 2024 - 14:00