Konservasi Bengawan Solo Butuh Gerakan Berbasis Komunitas

- Tim

Selasa, 4 September 2018 - 07:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Netpitu.com – Sungai Bengawan Solo di Bojonegoro mempunyai peranan yang sangat penting bagi masyarakat sekitar, diantaranya adalah sebagai prasarana transportasi dan sebagai sumber air baku yang sangat penting bagi masyarakat untuk memenuhi berbagai kebutuhan ataupun sebagai sumber ekonomi.

Di sisi lain, Bengawan Solo juga menimbulkan permasalahan tersendiri bagi kehidupan masyarakat. Permasalahan utama adalah bencana banjir yang rutin terjadi setiap tahun di musim penghujan yang berakibat langsung dan tidak langsung terhadap kerugian yang cukup signifikan bagi masyarakat yang terdampak.

Permasalahan lain adalah daya rusak air terhadap ekologi dan pencemaran air yang sudah masuk fase kritis. Seperti disampaikan oleh koordinator Koalisi Rakyat Untuk Hak Atas Air (KRUHA) Mulyadi kepada Merdeka.com tahun 2012, bahwa kerusakan Sungai Bengawan Solo sudah mencapai 92 persen.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rendahnya kesadaran masyarakat menjaga lingkungan, membuat Sungai Bengawan Solo tak bisa optimal menampung air hujan, karena banyaknya kotoran, sampah rumah tangga atau limbah domestik.

Dalam rilis tersebut Mulyadi juga mengatakan bahwa penyebab pencemaran air di Sungai Bengawan Solo berasal dari kegiatan penebangan liar, penambang pasir, penebangan liar dan pembuangan limbah pabrik di sungai ini menjadi penyumbang terbesar rusaknya Bengawan Solo.

Baca Juga :  Sudahkah Pemberhentian Dengan Tidak Hormat Kepala Desa Oleh PJ Bupati Memenuhi Ketentuan

Hasil dari dua ekspedisi penelusuran Bengawan Solo yang dilakukan oleh Tim Ekspedisi Kompas tahun 2007 dan Himpunan Mahasiswa Pecinta Alam (Himapala) Unesa baru-baru ini juga semakin menguatkan hal tersebut.

Tim Ekspedisi Himapala Unesa yang melakukan perjalanan dari hulu hingga hilir sejak 16 Juli 2018 sampai dengan 13 Agustus merilis hasil : bahwa pencemaran sungai didominasi oleh limbah rumah tangga hingga limbah industri rumahan dan pabrik sepanjang Daerah Aliran Sungai Bengawan Solo, limbah industri yang ditemukan adalah limbah industri tekstil dan limbah bahan kimia.

Sementara Tim Kompas dalam laporan jurnalistiknya mengupas secara lebih luas tentang kerusakan ekologi dan degradasi budaya selain kerusakan fisik dan pencemaran air Bengawan Solo.

Pemerintah pusat melalui Kementerian PU dan Kementerian Lingkungan Hidup beserta jajaran di bawahnya telah banyak melakukan upaya dan tindakan untuk menyelamatkan Bengawan Solo dari krisis yang semakin mengkhawatirkan melalui peraturan-perundangan sebagai dasar pijakan dan payung hukum.

Baca Juga :  Unirow Tuban Gelar Lomba Fotografi Bertema Religi dan Kemaritiman

Kebijakan pemerintah terkait dengan itu antara lain Undang-Undang nomor 7 tahun 2004 tentang Sumber Daya Air, Kepmen PU nomor 11A/PRT/M/2006 tentang Kriteria Dan Penetapan Wilayah Sungai, Permen Lingkungan Hidup nomor 17 tahun 2009 tentang Pedoman Penentuan Daya Dukung Lingkungan Hidup Dalam Penataan Ruang Wilayah, serta secara khusus diatur dalam Kepmen PU nomor 266/KPTS/M/2010 tentang Pola Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Bengawan Solo.

Berbagai upaya nyata juga telah dilaksanakan dengan anggaran proyek yang cukup besar dari hulu hingga hilir, dari upaya berbasis vegetatif (penanaman pohon) di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) hingga proyek penyelamatan ekologi dan pemberdaaan masyarakat di sekitar DAS Bengawan Solo. Namun agaknya upaya-upaya itu belumlah cukup untuk mencegah krisis dan menyelamatkan Bengawan Solo.

Berdasar fakta-fakta di atas dan berpijak dari keprihatinan yang mendalam terhadap kondisi terkini Bengawan Solo, maka Forum Komunikasi Pembangunan Bojonegoro (FKPB) sebagai mitra pemerintah dan masyarakat menggagas perlunya dilakukan upaya lebih untuk menyelamatkan krisis Bengawan solo dengan model gerakan berbasis masyarakat.

Untuk itu dalam waktu dekat FKPB akan memprakarsai terbentuknya komunitas-komunitas peduli Bengawan Solo di kabupaten Bojonegoro, khususnya di 16 kecamatan yang bersentuhan langsung dengan DAS Bengawan Solo.

Baca Juga :  Bupati Anna Minta Warga Taati Hukum

Dengan model gerakan komunitas peduli Bengawan Solo di kabupaten Bojonegoro diharapkan masyarakat dapat secara aktif memberikan andil yang signfikan dalam upaya mengatasi krisis yang terjadi dan mencegah terjadi krisis yang lebih parah lagi sehingga manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh mayarakat di sekitar DAS Bengawan Solo.

Saat ini FKPB sedang menyusun konsep secara komprehensif dan menjajaki kemungkinan bermitra dengan komunitas-komunitas yang sudah ada maupun dengan lembaga masyarakat yang berbasis ormas non partisan.

Gambaran besarnya adalah bahwa di masa mendatang gerakan komunitas peduli Bengawan Solo di kabupaten Bojonegoro ini akan dikembangkan dengan membangun jejaring dengan berbagai komunitas yang ada di kabupaten/kota sepanjang aliran Bengawan Solo dari hulu hingga hilir. Untuk waktu dekat akan fokus pada pengorganisasian di wilayah kabupaten Bojonegoro terlebih dahulu secara bertahap.

Artikel ini ditulis oleh :
Siswo Nurwahyudi
Sekretaris Forum Komunikasi Pembangunan Bojonegoro ( FKPB )

Berita Terkait

Demi Proyek Bansos Jelang Lengser Bupati
Copras – Capres 2024
Tampil Unik Peserta Lomba Nyanyi Lagu Kenangan Ini Dapat Hadiah Dadakan
Pers Pencasila dan Jurnalisme Patriotik
PKL Berbasis Proyek Solusi Alternatif Di Masa Pandemi Untuk SMK
Opini : Kebijakan Satu Pintu di Kantor Disdik Bojonegoro. Apa Maksudnya ?
Penonton Lomba Oklik Berjubel, Salah Siapa ?
Pilkada Tuban “Pertarungan 2 Raja”