BOJONEGORO. Netpitu.com – Bupati Bojonegoro Ana Mu’awanah, Rabu (4/9/2019) melantik dan mengambil sumpah jabatan kepada 154 Kepala Desa (Kades) yang diselenggarakan di Pendopo Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro.
Bupati Bojonegoro berpesan kepada Kades agar memahami tugas dan fungsi sebagai kepala desa. Baik itu dalam mengemban tugas dibidang pemerintahan, Pembina PKK Desa, dan sebagai tokoh masyarakat.
“Kepala Desa sebagai lembaga eksekutif tingkat desa, sehingga diharapkan harus bekerjasama dengan baik bersama BPD dalam pembangunan dan memajukan desa,” pesan Anna Mu’awanah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Masih menurut Anna Mu’awanah, Pemkab Bojonegoro mengimbau kepada Kepala Desa dalam membangun desa harus berdasarkan ketentuan yang berlaku dan disesuaikan dengan skala prioritas desa.
“Besarnya Dana Desa, harus berdampak kepada masyarakat dengan skala prioritas. Namun harus berpedoman dengan regulasi yang sesuai dengan Peraturan yang berlaku,” jelas Bupati Bojonegoro.
Bupati Bojonegoro menambahkan, Kepala Desa harus mampu mengembangkan produk unggulan desa, pengembangan produk kawasan unggulan desa serta mengembangkan BUMDes yang kreatif dan inovatif.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada kepala desa yang lama atas pengabdian yang telah dilakukan selama ini dan mengucapkan selamat kepada kepala desa yang dilantik dan mengucapkan terima kasih yang setinggi tingginya kepada kades yang lama atas pengambiadnnya selama ini,” pungkas Bupati Bojonegoro.
(pur)