Merakurak Pimpin Klasemen Sementara

- Team

Minggu, 4 November 2018 - 20:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TUBAN. Netpitu.com – Kecamatan Merakurak untuk sementara memimpin perolehan medali di ajang Pekan Olahraga Kabupaten (Porkab) V 2018.

Sampai Minggu (4/11/2018) sore Merakurak berhasil mengumpulkan 3 medali emas sehingga memperoleh 12 poin. Posisi itu menjadikan Merakurak pimpinan klasemen sementara Porkab V.

Posisi kedua disusul Kecamatan yang mengumpulkan 1 emas, 1 perak dan 3 perunggu. Dari 5 medali yang diraih itu, Tim Kecamatan Bancar mengumpulkan 9 poin dan menempati posisi ke 2 sementara.

Di belakang Bancar ada Kecamatan Jatirogo yang sudah mengumpulkan 2 emas, sehingga mendapat poin 8 yang menempatkan di posisi ke 3 perolehan sementara dan sepertinya akan mengutit tim Bancar.

Baca Juga :  Porkab V Tuban Diikuti 3.602 Atlet

Sedangkan Kecamatan Kenduruan di peringkat ke 4 dengan perolehan medali 2 perak atau memperoleh poin 4 . Poin yang diraih Kecamatan Kenduruan diimbangi oleh Kecamatan Tuban.

Hanya saja tim Kecamatan Tuban meraih poin dari 1 perak dan 2 perunggu. Kemudian Kecamatan Montong, Palang dan Semanding sama-sama mengemas 2 poin.

Baca Juga :  PUB Anggap SK Kepengurusan FKUB Tidak Penting

Sementara Kecamatan Soko, Plumpang dan Kerek masing-masing baru mengemas 1 poin. Masih ada 8 kecamatan yang belum seklaipun mendulang satu poinpun.

Mereka adalah Kecamatan Bangilan, Grabagan, Parengan dan Rengel. Juga Kecamatan Senori, Singgahan, Tambakboyo dan Widang.

(met)

Berita Terkait

Kades Lengkong : Meski saya umroh layanan kantor pemdes tetap buka setiap
Jelang Penutupan Pendaftaran Pilkada PDIP Daftarkan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro Ke KPU
Diiringi Ribuan Pendukung Wahono Nurul Daftar Pilkada Bojonegoro
Kec. Kota Bojonegoro Pimpin perolehan Medali Sementara Porkab 1 Bojonegoro 2024
Hari Pertama Pendaftaran Pilkada KPU Bojonegoro Masih Sepi Calon
Partai Demokrat Deklarasi Bojonegoro Cabup Cawabup Wahono – Nurul Azizah
DPR Sahkan PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK
Pelepasan Siswa Lulus Tidak Diwajibkan, Boleh Dilakukan Asal Terpenuhi Syarat Ini
Tag :