BOJONEGORO. Netpitu.com – Untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan tenaga pendidik/guru di setiap lembaga pendidikan dibawah naungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bojonegoro, Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN S/M) melakukan penilaian terhadap 99 Lembaga Pendidikan mulai dari MI, MTs dan MA yang ada di Kabupaten Bojonegoro.
Tim penilaian yang dilakukan oleh BAN S/M kepada 99 Lembaga Pendidikan tersebut telah dilakukan bulan Juli 2017 lalu.
Lembaga Pendidikan yang mengajukan persyaratan untuk memperoleh pengakuan Surat Keputusan (SK) yang telah dilakukan penilaian sehingga persyaratan untuk SK Akreditasi hari Jumat (02/2/2018) diserahkan langsung kepada Lembaga Pendidikan di Kantor Kemenag Bojonegoro.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lukmanul Hakim Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Ngraho mengatakan, untuk MTsN mendapatkan SK Akreditasi dengan nilai A sehingga MTsN Ngraho masih bertahan soalnya untuk penilaian Akreditasi lima tahun yang juga mendapatkan nilai Akreditasi A.
“Penilaian Akreditasi untuk Lembaga Pendidikan itu satu hari selesai, cuma waktu persiapan yang dilakukan setiap Lembaga Pendidikan untuk penilaian Akreditasi membutuhkan waktu yang lama bahkan bisa memakan waktu satu bulan lebih”, terang Kepala MTsN Ngraho.
Lukmanul Hakim menambahkan, untuk Lembaga Pendidikan yang telah terakreditasi baik itu Lembaga Pendidikan Negeri maupun Swasta, lamanya SK Akreditasi lima tahun, tetapi untuk Lembaga Pendidikan yang memperoleh Akreditasi nilai B bisa mengajukan Akreditasi lagi dengan waktu dua tahun.
Dijumpai terpisah, Ahmad Zaenuri Kepala MTs SA Hidayatul Mutaqin Kecamatan Kepuhbaru menjelaskan, diperolehnya nilai 85 dengan peringkat Akreditasi B merasa cukup puas, dikarenakan untuk penilaian dari BAN S/M meliputi delapan item yang paling penting adalah sarana dan prasarana yang dimiliki oleh Lembaga Pendidikan.
(pur)