BOJONEGORO. Netpitu.com – Februari 2018 ini Pengawasan terhadap semua Kepala Madrasah dan guru yang mengajar disemua Madrasah semakin diperketat, tujuan pengawasan untuk memberikan pelayanan yang maksimal dalam Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) bagi semua murid Madrasah.
A. Munir Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bojonegoro menerangkan, mulai 1 Februari 2018 semua pengawas dari Kantor Kemenag Bojonegoro selalu melakukan monitoring kepada semua Kepala Madrasah dan tenaga pendidik/guru di wilayah masing masing para pengawas itu ditugaskan.
“Pengawasan semakin diperketat baik kegiatan pembelajaran murid madrasah, jumlah jam mengajar yang dilakukan mulai Kepala Madrasah dan guru serta jumlah murid madrasah harus riil adanya, jangan sampai semua data dari Madrasah/Lembaga Pendidikan dimanipulasi dalam pelaporan”, tegas Kepala Kantor Kemenag Bojonegoro.
A. Munir menambahkan, Setiap Madrasah/Lembaga Pendidikan di lingkup Kemenag Bojonegoro harus mengirimkan profile Madrasah yang disebut Sistem Simpatika sehingga mengetahui apa yang dibutuhkan masing masing Madrasah. Peran Pengawas harus lebih optimal terhadap Kepala Madrasah dan guru dengan cara melakukan kegiatan pembinaan sehingga kualitas pendidikan di Madrasah akan lebih baik.
Keterlibatan masyarakat dan lingkungan sekarang ini sangat dibutuhkan, masyarakat bisa mengetahui secara langsung terhadap Lembaga Pendidikan/Madrasah bila terjadi suatu pelanggaran yang terjadi dengan cara mengakses website yang dimiliki Madrasah.
(pur)