BOJONEGORO. Netpitu.com – Sembilan ( 9 ) Parpol di Bojonegoro menyatakan sikap akan mengambil langkah hukum terkait dugaan adanya intimidasi kepada ASN dan kepala desa untuk mendukung dan menenangkan salah satu partai yang saat sekarang ini berkuasa di Bojonegoro, Minggu, ( 05/03/2023 ).
Ke sembilan partai tersebut adalah Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai PPP, Partai PAN, Partai Nasdem, Partai Hanura, Partai PKPI, Partai Gerindra dan Partai Perindo.
Ketua DPC partai Demokrat, Sukur Priyanto, mewakili ke delapan ( 8 ) lainnya mengatakan akan melaporkan partai politik yang melakukan intimidasi ke sejumlah pihak untuk membuat surat dukungan pemenangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita bersama sembilan parpol serta 30 anggota DPRD kabupaten Bojonegoro secara tegas mengecam perlakuan salah satu Parpol yang telah memaksa sejumlah pihak diantaranya ASN, Kepala Desa, Perangkat desa, dan lembaga lainnya untuk membuat surat pernyataan dukungan bermaterai,” tegas Sukur Priyanto.
Karena menurut Sukur intimidasi yang dilakukan telah merugikan hak pribadi warga negara dan partai peserta Pemilu lainnya, serta menciderai sistem demokrasi yang ada.
” Karenanya kami sepakat akan melaporkan kepada Bawaslu, dan ke komisi aparatur sipil negara bagi ASN yang terlibat,”tandas wakil ketua DPRD Bojonegoro, Sukur Priyanto.
Hal ini menurut Sukur, sebagai warning kepada ASN yang terlibat politik praktis. Ia dan 8 ketua partai politik lainnya meminta kepada Inspektorat agar melakukan pengawasan terhadap kegiatan pembinaan ASN yang dilakukan oleh bupati.
” Sebab, di dalam pembinaan ada intimidasi pembuatan surat pernyataan dukungan”ucap Sukur.
Secara fisik, lanjut Sukur, memang tidak ada bukti karena bukti fisiknya telah dikuasai oleh mereka. Tetapi setelah usai kegiatan mereka berkumpul dan bercerita, bahwasannya diminta untuk membuat surat pernyataan.
” Apalagi saat pertemuan tidak diperbolehkan membawa HP. Jujur saja kami punya data-data yang mendukung ke arah itu,” kata Sukur Priyanto. Pasca dikumpulkan, lanjut Sukur, kebanyakan dari mereka merasa diintimidasi, dipaksa dan disuruh untuk membuat surat pernyataan.
Sukur juga mengingatkan kepada Kades dan Perangkat desa untuk tidak terlalu ikut campur di dalam politik praktis, karena kalau itu dilakukan secara masif dan terus-menerus bisa berurusan dengan persoalan hukum.
( ro )