Tuban Siapkan Pilkada Serentak Dengan Protokol Covid

- Tim

Jumat, 5 Juni 2020 - 22:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TUBAN. Netpitu.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI menggelar rapat virtual terkait persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 bersama KPU dan Bawaslu Pusat, Jumat (05/06/2020).

Kegiatan ini diikuti sejumlah Gubernur, Bupati/Walikota, KPU Daerah, dan Bawaslu Daerah se-Indonesia.

Bertempat di ruang Dandang Wacana Setda Tuban, Wakil Bupati Tuban bersama Sekda Tuban, Ketua KPU Tuban, dan Ketua Bawaslu Tuban mengikuti rapat yang dipimpin langsung Mendagri RI. Tampak hadir pula pada kegiatan ini Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Tuban, Kepala Kantor Kesbangpol Tuban, Kabag Pemerintahan Setda Tuban.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rapat tersebut, Mendagri RI, Jenderal Polisi (Purn) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian., M.A., Ph.D. menyatakan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 harus tetap mengacu protokol kesehatan.

Baca Juga :  DPRD Tuban Tetapkan Alat Kelengkapan Dewan

Terdapat sejumlah penyesuaian pada beberapa tahapan maupun rangkaian kegiatan Pilkada.

Salah satunya pelaksanaan kampanye model lama disesuaikan dengan protokol kesehatan.

“Tidak perlu melakukan kampanye dengan mengumpulkan masyarakat, tetapi memanfaatkan media massa,” ungkapnya.

Di samping itu, akan dilakukan penyesuaian pada teknis pelaksanaan Pilkada. Diantaranya kapasitas setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) maksimal 500 pemilih; penambahan TPS dan kelengkapannya termasuk tenaga medis dan alat kesehatan.

Selain itu, diberlakukan pembatasan waktu 1 jam 100 orang dan dilakukan secara bergelombang.

Petugas TPS dan pengawas juga dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) dalam menjalankan tugasnya.

Mendagri RI menjelaskan pelaksanaan tahapan Pilkada serentak kembali dimulai 15 Juni.

Sedangkan kampanye dijadwalkan dimulai 25 September 2020. Lama waktu kampanye juga dipangkas guna meminimalisir penyebaran covid-19.

Baca Juga :  Jenderal (Purn) Facrhul Razi Benarkan Dokumen Pemberhentian Prabowo

“Pelaksanaan Pemilu pada 9 Desember 2020,” jelasnya.

Mantan Kapolri ini menyatakan dukungan pemerintah daerah sangat diperlukan demi suksesnya pelaksanaan Pilkada.

Pemerintah daerah diminta berkoordinasi dengan KPU Daerah dan Bawaslu Daerah untuk melaksanakan restrukturisasi dan rasionalisasi anggaran.

Anggaran yang dialihkan dapat digunakan untuk keperluan lainnya seperti penyediaan APD. Pengelolaan anggaran harus benar-benar dikaji sebelum diajukan.

Sementara itu, Wakil Bupati Tuban, Ir. H. Noor Nahar Hussein, M.Si., menyampaikan Pemkab Tuban siap mendukung pelaksanaan Pilkada sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku, sesuai dengan arahan dari Mendagri.

Menurutnya, pelaksanaan Pilkada sesuai protokol kesehatan akan mencegah penyebaran Covid-19 di Bumi Wali.

Pada pelaksaanaan Pilkada 2020, lanjut Wabup, Pemkab Tuban telah menyiapkan anggaran mencapai 54 milyar yang bersumber dari APBD Kabupaten Tuban.

Baca Juga :  Rp 9,3 Milyar Untuk Bangun Jalan Banjarjo - Sonorejo

Jumlah tersebut merupakan perencanaan anggaran sebelum diterapkannya protokol kesehatan.

Angka tersebut akan naik sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan mengacu pada pelaksanaan protokol kesehatan maupun regulasi lainnya.

“Sumber pendanaan bisa bersumber dari APBD maupun APBN sesuai kemampuan fiskal setiap daerah,” terangnya.

Wabup asal Rengel ini mengatakan jumlah kebutuhan APD bagi petugas TPS dan pengawas akan menunggu pengajuan dari KPU dan Bawaslu Tuban.

“Berdasarkan laporan yang saya terima, saat ini tengah dilakukan penghitungan kebutuhan APD yang diperlukan,” imbuhnya.

Wabup mengatakan Pemkab Tuban terus berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu Tuban terkait pengelolaan anggaran secara efisiensi. Sejumlah tahapan pemilu akan dikondisikan sedemikian rupa, seperti Bimtek secara virtual, guna memaksimalkan anggaran yang ada.

(met)

Berita Terkait

Pengajuan Penetapan Nama Pada Ijazah Muk’awanah Tak Penuhi Norma Hukum Administrasi Kependudukan : Pengadilan Harusnya Menolak
Sikapi Pencoretan Caleg, DPC PPP Laporkan KPUD dan Bawaslu Kab. Bojonegoro ke DKPP
Sunaryo Abuma’in : LABH PPP Layani Pendampingan dan Bantuan Hukum Gratis Pada Masyarakat
PPP Maksimalkan Peran Saksi di Setiap TPS
Menangkan Pemilu 2024 DPC PPP Masivkan Konsolidasi, Sosialisai ke Kader di Tingkat Kecamatan dan Desa
Jum’at Hari Ini Bawaslu Gelar Sidang Pelanggaran Administrasi Pelaporan Anwar Sholeh
Bawaslu RI Gelar Sidang Laporan Anwar Sholeh, Soal Penetapan DCT DPR, Anna Mu’awanah
DPC PPP Bojonegoro Siap Menangkan Ganjar di Pilpres 2024

Berita Terkait

Jumat, 19 Januari 2024 - 11:25

Pengajuan Penetapan Nama Pada Ijazah Muk’awanah Tak Penuhi Norma Hukum Administrasi Kependudukan : Pengadilan Harusnya Menolak

Jumat, 8 Desember 2023 - 19:29

Sikapi Pencoretan Caleg, DPC PPP Laporkan KPUD dan Bawaslu Kab. Bojonegoro ke DKPP

Senin, 4 Desember 2023 - 16:43

PPP Maksimalkan Peran Saksi di Setiap TPS

Senin, 4 Desember 2023 - 08:11

Menangkan Pemilu 2024 DPC PPP Masivkan Konsolidasi, Sosialisai ke Kader di Tingkat Kecamatan dan Desa

Jumat, 1 Desember 2023 - 08:54

Jum’at Hari Ini Bawaslu Gelar Sidang Pelanggaran Administrasi Pelaporan Anwar Sholeh

Jumat, 17 November 2023 - 09:13

Bawaslu RI Gelar Sidang Laporan Anwar Sholeh, Soal Penetapan DCT DPR, Anna Mu’awanah

Rabu, 26 April 2023 - 19:32

DPC PPP Bojonegoro Siap Menangkan Ganjar di Pilpres 2024

Minggu, 24 Juli 2022 - 13:09

DPD Golkar Bojonegoro Minta Airlangga Hartarto Segera Deklarasikan Diri Sebagai Capres 2024

Berita Terbaru

BERITA

Kadal Ireng Bagikan 350 Takjil ke Masyarakat

Sabtu, 23 Mar 2024 - 14:00