BOJONEGORO. Netpitu.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro Kamis (5/7) menggelar rapat pleno terbuka penghitungan suara Pilgub Jatim dan Pilbup Bojonegoro.
Rekapitulasi hasil pemungutan suara ini dihadiri oleh saksi masing masing saksi pasangan calon (Paslon) dari Gubernur – Wakil Gubernur dan Paslon Bupati dan Wakil Bupati, Panwaslu Bojonegoro, Forkopimda Bojonegoro dan PPK.
Rekapitulsi penghitungan suara dilakukan dari hasil rekap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang telah dilakukan pada 29 Juni hingga 3 Juli 2018, di 28 Kecamatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Ketua KPUD Bojonegoro, A. Munib, mengatakan Pilkada Serentak di Bojonegoro yang diselenggarakan 27 Juni 2018 lalu berjalan dengan kondusif, tertib, aman dan damai.
“Itu menujukkan manifestasi berpolitik masyarakat Bojonegoro semakin baik dan maju,” kata Ketua KPUD Bojonegoro dalam rapat pleno terbuka.
Abdim Munib menambahkan, penyelenggaraan Pilkada serentak sudah sesuai dengan peraturan KPU No.8 Tahun 2018 dan Peraturan KPU No.9 Tahun 2018.
Tujuan dari Rekapitulasi oleh KPU adalah untuk mengkonfirmasi hasil penghitungan /Rekap surat suara dari tingkat Desa (PPS) hingga Kecamatan /Kota (PPK), dan sebagai dasar penetapan pemenang peserta Pilkada 2018.
(dan/pur)