BOJONEGIRO. Netpitu.com – Rekapitulasi suara perolehan Piljada Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro, di tingkat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro Kamis (5/7) sempat terhenti.
Lantaran terjadinya selisih data perolehan suara antara DA yang dibacakan KPU dengan yang diterima saksi Paslon di tingkat Kecamatan. Perbedaan perolehan suara hanya terjadi di TPS 2 Desa Kalitidu, Kecamatan Kalitidu.
Setelah dikroscek ternyata PPK sudah melakukan perbaikan. Hanya saja perbaikan itu belum diketahui dan disampaikan oleh saksi di Kecamatan. Sehingga saksi Paslon masih berpegang pada DA 1 yang diterima dari PPK.
DA perbaikan itu sendiri saat dibacakan oleh KPU belum juga ditanda tangani oleh saksi- saksi Paslon di tingkat Kecamatan. Namun setelah diadakan perundingan disepakati, PPK harus menemui dan meminta tanda tangan dari para saksi di tingkat Kecamatan.
Menurut Ketua Tim Pemenangan Paslon Anna – Wawan, Doni Bayu, perbedaan perolehan suara terjadi di semua empat pasangan calon. Perbedaan suara per calon mencapai 50 hingga 70 suara.
“Jadi perolehan semua calon itu berubah,” ujar Doni Bayu, kepada netpitu.com, di kantor KPU Bojonegoro.
Selanjutnya Dony juga memoertanyakan profesionalisme dari anggota PPK. Karena dari penghitungan 4 calon di Pilkada saja sudah ada kesalahan. Bagaimana nanti jika sudah pada Pileg dan Pilpres?.
(dan)