Pesan Anwar Sholeh Pada Banggar DPRD Bojonegoro : Utamakan Rakyat, Ojo Kesusu, Jangan Mau Dipaksa dan Ditekan Bupati

BERITA486 views

BOJONEGORO. Netpitu.com – Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bojonegoro, Selasa, ( 05/09/2023 )  hari ini, kembali melanjutkan pembahasan KUA PPAS cikal bakal RAPBD Bojonegoro 2024.

Adanya permintaan percepatan pembahasan KUA PPAS ini sempat membuat anggota dewan perwakilan rakyat Bojonegoro merasakan ketidaknyamanan dalam bekerja. Lantaran mereka dipaksa untuk segera menyelesaikan pembahasan anggaran belanja pemerintah yang nilainya lebih dari Rp. 7 trilyun.

Dalam rapat pembahasan anggaran lanjutan Selasa hari ini, wakil ketua DPRD Bojonegoro, Sukur Priyanto pun meminta kepada ketua Tim Perencana Anggaran Daerah Pemkab Bojonegoro untuk mengundang semua kepala OPD yang ada di Bojonegoro.

Karena jika tidak, maka DPRD akan menganulir anggaran yang telah diusulkan oleh OPD yang kepalanya tidak hadir dalam rapat pembahasan anggaran.

Baca Juga :  Wihadi Wiyanto Gelontorkan 42 Truck Tangki Air Bersih Ke Warga Terdampak Kekeringan

Menanggapi sikap DPRD Bojonegoro ini, Anwar Sholeh yang pada tahun 1999 – 2004 pernah menjabat ketua DPRD Bojonegoro mendukung sikap tegas DPRD ini.

Bahkan sebagai rakyat, Anwar pun meminta pada Banggar DPRD Bojonegoro untuk bekerja lebih teliti dan cermat dalam membaca setiap usulan anggaran belanja yang diusulkan setiap OPD.

” Ojo kesusu ( jangan buru-buru ), karena setiap satu rupiah besarnya anggaran itu merupakan uang rakyat yang dikelola oleh pemerintah,” ucap Anwar Sholeh, kepada netpitu.com.

Terutama pada anggaran hibah dan vantuan sosial yang bersentuhan dengan rakyat secara langsung. Mengingat 2024 merupakan tahun politik, jangan sampai anggaran tersebut digunakan sebagai modal kampanye oleh partai penenang Pemilu 2019, yang kebetulan ketua partainya sekatang menjadi bupati Bojonegoro.

Baca Juga :  Kadis PU BM Bojonegoro : Jika Terjadi Kerugian Keuangan BKKD Itu Tanggung Jawab Kepala Desa

” Anggota dewan itu wakil rakyat, harusnya lebih manut dan tunduk pada amanah rakyat. Jangan mau ditekan bahkan iika dipaksa oleh bupati. Karena ujung-ujungnya rakyatlah yang dirugikan,” kata Anwar Sholeh.

Lalu ia mencontohkan persoalan BKKD yang sekarang ini tengah menjadi persoalan hukum di pengadilan Tipikor Surabaya.

Harusnya Banggar DPRD lebih teliti dan cermat melototi kegiatan belanja BKKD ini, sebelum meloloskan anggaran BKKD yang diusulkan pemerintah.

Karena faktanya, meski penyaluran BKKD ini sudah berjalan pada 3 tahun anggaran, namun masih ada saja beberapa desa yang sampai sekarang ini tidak pernah mendapatkan BKKD. Sebaliknya, beberapa desa bisa mendapatkan BKKD setiap tahun.

Dalam rapat anggaran Selasa, 05/09/2023, tadi siang, persoalan BKKD ini sempat disinggung oleh wakil ketua dewan, Sukur Priyanto, yang meminta agar kepala dinas PU Bina marga, memberikan data realisasi BKKD yang telah digelontorkan sejak 2021, 2022, 2023, dan rencana penyaluran BKKD 2024.

Baca Juga :  Sidang Dugaan Korupsi BKKD : BKKD Lebih Dari Rp. 200 Juta Harus Lelang

Karena sampai sekarang ini pihak DPRD tidak pernah diberikan data desa mana saja yang mendapaykan BKKD, bagaimana asalm- usul mendapatkannya. ” Kami ingin tahu kreteria desa yang mendapatkan BKKD,” ucap Sukur dalam rapat pembahasan anggaran dengan TPAD Pemkab Bojonegoro.

Namun sayangnya, saat dilakukan absesi oleh Pketua TPAD Pemkab Bojonegoro, Nurul Azizah, justru kepala dinas PU Bina marga yang diharapkan bisa memberikan penjelesan tersebut belum terdapat di ruangan rapat pembahasan anggaran.

( ro )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.