JAKARTA. Netpitu.com – Ratna Sarumpaet ditangkap Polda Metrojaya di bandara Soekarno Hatta, ketika hendak pergi ke luar negeri, Chili. Saat ditangkap status Ratna Sarumpaet sudah menjadi tersangka.
Penangkapan dilakukan karena sudah ada pencekalan dari pihak imigrasi saat berada di ruang tunggu Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis (4/10/2018) malam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Ratna ditangkap ketika tengah menunggu check-in sekira pukul 21.00.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tadi sekitar pukul 21.00 yang bersangkutan mau pergi ke luar negeri menggunakan Turkish Ariline tujuan Istanbul di Terminal 2 International dan pas di ruang tunggu saat mau check-in, kami amankan,” kata Argo.
Argo menuturkan, Ratna tidak memberikan perlawanan ketika ditangkap penyidik.
Setelah ditangkap Ratna menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya.
Sebelumnya diberitakan, beberapa hari ini masyarakat dihebohkan informasi pengeroyokan Ratna Sarumpaet di sekitar Bandara Husein Sastranegara Bandung pada 21 September, oleh 3 orang laki- laki tak dikenal.
Ratna mengaku dipukul hingga menyebabkan wajahnya bengkak usai menghadiri sebuah konferensi internasional.
Setelah sempat bercerita kepada Fadli Zon dan Prabowo tentang penganiayaan yang menimpanya hingga wajahnya bengkak. Ratna Sarumpaet pada 3/10 menggelar jumpa pers dan mengakui bahwa penganiayaan terhadap dirinya adalah bohong dan hanya karangannya belaka.
(mdk/ams)