BOJONEGORO. Netpitu.com – Badan Pertanahan Nasional Bojonegoro bagikan 500 Sertifikat Massal Program Prona Tahun 2017 di Desa Karangsono Kecamatan Dander Kabupaten Bojoegoro Propinsi Jawa timur, di Balaidesa, Selasa (05/12).
Menurut salah satu Warga RT. 8, RW. 04, Desa Karangsono, Marjono, pihaknya sangat terbantu dengan adanya program P3T atau biasa disebut program Prona ini.
“Sangat senang sekali mas,” ungkap Marjono.
Namun demikian kelegaan dan kegembiraan warga Desa Karangsono ini nampaknya dimanfaatkan oleh panitia Desa dengan memungut biaya sebesar Rp 650 ribu per sertifikat.
Menurut Fadeli Wirawan, Koordinator P3T Kantor BPN Bojonegoro, penerbitan Sertifikat tersebut dibiayai oleh pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ( APBN) tahun 2017.
Sesuai dengan pasal 16 UUPA, Pemerintah berkewajiban melakukan pendaftaran terhadap tanah milik warga. Namun mengingat kemampuan keuangan pemerintah terbatas, maka dilakukan secara bertahap, dengan mengalokasikan anggaran melalui APBN Tahun 2017.
Di Bojonegoro terdapat sekitar 26000 ribu bidang tanah yang masuk dalam program P3T yang lokasinya tersebar di seluruh wilayah Desa di Kabupaten Bojonegoro.
“ Semoga dengan dibagikanya sertifikat ini dapat digunakan sebagaimana mestinya oleh masyarakat Desa Karangsono,” Ungkapnya.
Mengenai adanya pungutan terhadap warga pemohon sertifikat, Fadeli mengatakan hal tersebut di luar kewenangan BPN.
Dijelaskan Fadeli, ada biaya diluar tanggung jawab BPN seperti ukur tanah, patok, meterai, dan makan minum panitia.
(Dan)