BOJONEGORO. Netpitu.com – Bupati Bojonegoto, DR. Hj. Anna Muawanah, Rabu (5/12) pagi tadi, mendatangi grdung Sistem Resi Gudang, di Dander, yang selama 5 tahun terakhir ini mangkrak.
Sejak selesai dibangun pada 2013 lalu, gedung Resi Gudang belum dioperasionalkan pemanfaatanya sebagai penyangga harga komoditas pertanian padi.
Blusukan Bupati Anna Muawanah, Rabu pagi ini ditemani Plt. Kepala dinas Perdagangan, Kepala Ketahanan Pangan, dan Pertanian, Bulog, dan juga ketua DPRD Bojonegoro, Sigit Kushariyanto.p dan juga dari pihak Perpadi ( Persatuan Pengusaha Padi ).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Bupati Anna, resi gudang ini merupakan amanah Undang -undang Nomor 9 Tahun 2006 yang telah dirubah dengan Undabg – undang Nomar 9 tahun 2011, tebtang Sistem Resi Gudang.
Sistem resi gudang dimaksudkan untuk mengatur stabilitas harga pemerintah membuat sistem resi gudang sebagai penahan atau pengendali harga komoditas pertanian.
Bojonegoro lanjut Bupati, memperoleh DAK 2012 untuk membuat resi gudang dan selesai dibangun pada 2013. Namun sampai sekarang belum operasional maksimal.
“Tadi menurut Perpadi, Bulog, Reesi gudang ini sudah representatif, mungkin untuk mesin pengolahannya yang jelas masih harus perlu modernisasi,” ujar Bupati, kepada wartawan.
“Salah satu visi misi kami adalah stabilitas harga pertanian tentunya akan kami lakukan perencanaan dalam tahun berikutnya. Sehingga resi gudang ini bisa dimanfaatkan maksimal pergudangannya dan untuk suport modernisasi mesinnya,” sambung Bupati.
Untuk pemanfaatan dan pengelolaan sistem resi gudang yang jelas tidak akan dilakukan dalam waktu dekat. Setidaknya masih menunggu tahun anggaran berikutnya. Lantasan untuk tahun ini, baru bisa direncanakan kebutuhan anggarannya.
Setelah nanti diketahui persoalannya apa, sehingga akan kita maksimalkan kemudian akan kita produktivitaskan, kata Bupati Anna.
Soal siapa nanti yang akan diberi hak pengelolaan, kata Anna Muawanah, Pemerintah tidak bagian lembaga nirlaba. Tetapi Pemerintah membuat kebijakan dan payung hukum.
“Siapa yang diberikan tugas sebagai pengelola kami akan kaji secara hukum, sehingga tidak ada hukum yang dilanggar,” tandas Bupati Bojonegoro, Anna Muawanah.
(dan)