Wabup Noor Nahar Bekali 46 Calon Agen Perubahan Pemkab Tuban

- Tim

Kamis, 5 Desember 2019 - 12:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wabup Noor Nahar Bekali 46 Calon Agen Perubahan di Pemkab Tuban

Wabup Noor Nahar Bekali 46 Calon Agen Perubahan di Pemkab Tuban

TUBAN. Netpitu.com – Wakil Bupati Tuban, Ir. H. Noor Nahar Hussein, M.Si., membuka Pembekalan Agen Perubahan (Agen Of Change) Pemkab Tuban, Senin (02/12/2019) di ruang Dandhang Wacana Setda Tuban.

Kegiatan ini dihadiri pimpinan OPD; tim Laboratorium Government Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya; dan diikuti 46 calon agen perubahan dari OPD Pemkab Tuban.

Dalam sambutannya, Wabup menyatakan kandidat yang dikirim harus memiliki kompetensi, cekatan, mampu beradaptasi teknologi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengingat agen perubahan yang terpilih akan mendapatkan pembekalan dan pelatihan intens.

Agen perubahan dipersiapkan untuk mendukung upaya Pemkab Tuban dalam menyelenggarakan reformasi birokrasi.

“Perlu disusun roadmap jangka panjang dengan mempertimbangkan segala kemungkinan yang ada,” jelasnya.

Pengelolaan reformasi birokrasi harus ditangani dengan serius. Selain itu, perlu diambil langkah percepatan agar mencapai target yang ditetapkan, yang dibarengi pengawasan dan evaluasi.

Baca Juga :  Blusukan ke Desa Bupati Tuban Resmikan Dua Lokasi Wisata

Wabup menerangkan salah satu kendala yang dihadapi Pemkab Tuban adalah kesulitan mencari ASN untuk menempati jabatan dengan ketentuan atau kompetensi khusus.

Hal ini berakibat munculnya celah antara kompetensi ASN dengan jabatan yang ada. Seringkali terjadi ketidaksesuaian antara formasi yang ditetapkan kementerian atau Pemerintah pusat dengan kebutuhan Pemkab Tuban.

Di samping itu, masih banyak ASN yang masih gagap teknologi, sehingga perlu terus dilakukan pelatihan. Aparatur Pemkab Tuban juga diinstruksikan agar keluar dari zona nyaman untuk terus berinovasi, serta semangat berkompetisi untuk meningkatkan prestasinya.

“Pimpinan OPD harus berinovasi sekaligus memotivasi stafnya agar senantiasa meningkatkan kompetensi dan prestasinya,” seru Wabup.

Baca Juga :  87 Atlet Petinju Bertarung di Alun-alun Tuban

Sementara itu, Koordinator Tim Laboratorium Government Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya, Oscar Radyan Danar, S.Ap., M.Ap., PhD., menyatakan siap memberikan pendampingan semaksimal mungkin.

Keberadaan agen perubahan harus benar-benar dimaksimalkan dengan memberikan pembekalan secara intensif dan berkelanjutan.

Sehingga akan menghasilkan proses reformasi birokrasi yang membawa dampak positif.

Oscar Radyan mengungkapkan reformasi birokrasi menjadi ruh utama dalam penilaian pelayanan dan pelaksanaan pemerintahan.

Hasil penilaian Indeks Reformasi Birokrasi Pemkab Tuban tahun 2018 mencapai 52,65 atau kategori CC. Capaian ini dapat ditingkatkan dengan memaksimalkan 8 komponen pengungkit.

Komponen reformasi birokrasi tersebut mencakup manajemen perubahan; penataan peraturan perundangan-undangan; penataan dan penguatan organisasi; penataan tata laksana; penataan sistem manajemen SDM; penguatan akuntabilitas; penguatan pengawasan; dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Baca Juga :  Bupati Kembali Lakukan Mutasi Pejabat, Adie Witjaksono Pegang Kendali Dinas PU Cipta Karya

“Agen perubahan akan menjadi motor penggerak dari 8 komponen pengungkit,” jelasnya.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tuban, Ir. Choliq Qunasih, dalam laporannya menyebutkan 46 calon agen perubahan akan diseleksi menjadi 10 orang. Seleksi mencakup tes kemampuan dasar, tes tulis, maupun penguasaan IT.

Agen perubahan juga akan mendapat materi tentang perubahan reformasi birokrasi, salah satunya adalah SAKIP.

Mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tuban ini menambahkan agen perubahan nantinya akan memberikan pendampingan di tiap OPD kaitannya dengan penyusunan perencanaan hingga pelaksanaan program yang selaras dengan visi misi Kabupaten Tuban dan program prioritasnya.

(met)

Berita Terkait

LHP BPK Kab. Bojonegoro Sudah Diserahkan Ke Ketua DPRD Tapi Tak Dibagikan Pada Anggota
16 Lowongan Parades Di Sukosewu, Jangan Lempar Bola Panas Ke Kecamatan
Hoax Kabar Penghentian Hibah BKD Dari KPK
Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, Kementerian PAN RB Lakukan Rakor Online
Miris, Masih Ada Jalan Poros Desa Berlumpur di Bojonegoro
PDIP : Pemkab Harus Berikan Solusi Soal Kelambatan Pencairan ADD
Duh, 53 Desa Di Bojonegoro Belum Mengajukan Pencairan ADD., Ada Apa ?
Duh… Belum Terima Gaji Bulan Maret, ASN Dinas Sosial Bingung Cari Talangan

Berita Terkait

Jumat, 19 Januari 2024 - 11:25

Pengajuan Penetapan Nama Pada Ijazah Muk’awanah Tak Penuhi Norma Hukum Administrasi Kependudukan : Pengadilan Harusnya Menolak

Jumat, 8 Desember 2023 - 19:29

Sikapi Pencoretan Caleg, DPC PPP Laporkan KPUD dan Bawaslu Kab. Bojonegoro ke DKPP

Senin, 4 Desember 2023 - 16:43

PPP Maksimalkan Peran Saksi di Setiap TPS

Senin, 4 Desember 2023 - 08:11

Menangkan Pemilu 2024 DPC PPP Masivkan Konsolidasi, Sosialisai ke Kader di Tingkat Kecamatan dan Desa

Jumat, 1 Desember 2023 - 08:54

Jum’at Hari Ini Bawaslu Gelar Sidang Pelanggaran Administrasi Pelaporan Anwar Sholeh

Jumat, 17 November 2023 - 09:13

Bawaslu RI Gelar Sidang Laporan Anwar Sholeh, Soal Penetapan DCT DPR, Anna Mu’awanah

Rabu, 26 April 2023 - 19:32

DPC PPP Bojonegoro Siap Menangkan Ganjar di Pilpres 2024

Minggu, 24 Juli 2022 - 13:09

DPD Golkar Bojonegoro Minta Airlangga Hartarto Segera Deklarasikan Diri Sebagai Capres 2024

Berita Terbaru

BERITA

Kadal Ireng Bagikan 350 Takjil ke Masyarakat

Sabtu, 23 Mar 2024 - 14:00