PDIP Yakini Pemprov Jatim Tolak Raperda Dana Abadi Migas

BOJONEGORO. Netpitu.com – Pemerintah Provinsi Jawa timur, hari ini, Selasa, (6/3), memanggil tim eksekutif Raperda Dana Abadi Migas, Pemkab Bojonegoro, untuk menyampaikan hasil evaluasi Gubernur atas Raperda tersebut.

Fraksi PDIP DPRD Bojonegoro meyakini Pemprov Jatim akan menolak Raperda ini.

Menurut  Ketua Fraksi PDIP DPRD Bojonegoro, Donny Bayu Setyawan, persoalan Raperda Dana Abadi Migas sangat kompleks dan cukup beralasan untuk tidak melanjutkan pembahasan Raperda ini.

Sejak awal, lanjut Donny, PDIP tidak sepakat dengan adanya pembahasan Dana Abadi Migas.

“Ada atau tidak payung hukum untuk Raperda Dana Abadi Migas, mengingat klausul itu masih menjadi pembahasan dalam Revisi UU Migas di DPR RI,” tandas Donny.

Selain itu, menurutnya Raperda Dana Abadi Migas tidak ada dalam Rencana Pembangunan di Bojonegoro, baik Jangka pendek, menengah apalagi jangka panjang. Sehingga untuk bisa meneruskan pembahasan Raperda ini, harus ada proses yang dilalui untuk memperkuat legitimasi hukumnya.

“Kalau soal sudah disepakatinya draft Raperda ini oleh Pansus DPRD dan tim eksekutif, Fraksi PDIP tidak hadir dalam pembahasan substansi Raperda. Karena sejak awal kami tidak setuju dengan Dana Abadi Migas,” tandasnya.

Harapan yang sama akan ditolaknya Raperda Dana Abadi Migas ini oleh Pemprov Jatim juga disampaikan oleh budayawan dan pegiat seni Bojonegoro, Arieyoko. Menurutnya selain tidak ada payung hukumnya, Raperda Dana Abadi Migas bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 dan Pancasila.

“Dana Abadi Migas merupakan konsep ekonomi kapitalis liberal yang harus ditolak, karena hanya akan menyengsarakan rakyat Bojonegoro dan merugikan keuangan daerah. Ujungnya kemana ?. Ya, dikorupsi,” cetus Arieyoko.

(dan)