TUBAN, Netpitu.com – Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tuban Sabtu, (05//05/2018, telah mengamankan tujuh orang yang tengah mengkonsumsi obat kuat.
Hasil ini secara pasti diketahui petugas BNN setelah mengelar razia disejumlah tempat hiburan malam di Tuban dan memeriksa urine pengunjung dan kariyawan.
“Jadi kawan pers kan sudah lihat tadi ada tujuh yang kita amankan, dua pengunjung laki-laki dan lima perempuan pemandu karaoke,” Kata Kepala BNN Tuban AKP Made Arjana.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat diperiksa mereka berdahli jika obat kuat yang di minum adalah jenis obat batuk, panas dan penghilang nyeri.
Meski demikian ke tujuh orang itu tetap dibawa ke kantor BNN. Jika nantinya ke tujuh orang pemakai obat kuat memiliki tingkat ketergantungan pemakaian yang tinggi, maka kemungkinan besar mereka akan dirawat inap atau direhabilitasi, selain itu bagi yang terindikasi memakai obat rendah maka mereka hanya dimintai keterangan sejauh mana penyalagunaan obat kuat yang mereka komsumsi dan diberikan pembinaan.
Razia yang dilakukan BNN bersama Satnarkoba Polres Tuban, Satpop PP dan petugas medis dari Dinas Kesehatan setempat.
Diadakannya operasi ini untuk menekan peredaran narkoba di Tuban, serta antisipasi penyakit masyarakat menjelang bulan puasa.
Lebih lanjut kepala BNN mengatakan melihat hasil razia yang dilakukan potensi peredaran narkoba sangat rawan terjadi di tempat seperti ini dan beberapa tempat yang menjadi daya tarik bagi mereka pengila kepuasan nafsu, salah satunya lokalisasi.
Untuk itu cara pencegahannya adalah gencar melakukan razia di tempat umum.
Dalam razia itu tidak keseluruan pengunjung yang di tes urine. BNN hanya memeriksa 12 sebagai sampling. Dari 12 yang diperiksa 7 diantatanya terindikasi obat kuat.
(gio)