BOJONEGORO. Netpitu.com – Tak terima dirinya dipecat dari jabatannya sebagai pengurus Partai Nasdem Bojonegoro, Sukasdu, Bappilu dan Najib, ketua DPC Partai Nasdem, Kec. Gayam, Bojonegoro, Jatim, Senin (6/8) mendatangi kantor DPW Partai Nasdem, Jawa timur, di Surabaya, menyerahkan surat mosi tidak percaya atas kepemimpinan Ketua DPD Nasdem, Kabupaten Bojonegoro, Alham M. Ubay.
Kepada netpitu.com Najib mengatakan, selama ini banyak sekali kebijakan yang dilakukan oleh ketua DPD Partai Nasdem Bojonegoro, telah merugikan partai. Sepetti melakukan pemecaran terhadap Kader pengurus DPC dengan tidak melalui mekanusme partai. Selain itu, pasca Pilkada Bojonegoro, konsolidasi partai tidak maksimal.
Datang ke kantor DPW Nasdem, Najib mengklaim dirinya sebagai koordinator Kader DPC dan telah mendapatkan dukungan dari 22 DPC Kecamatan di Bojonegoro.
Sementara itu ketua Bappilu DPC Nasdem Bojonegoro, Sukasdu, mebyatakan ditinya juga menjadi korban pemecatan oleh ketua DPD Nasdem Bojonegoro.
Menurutnya ia diberhentikan sebagai Bappilu tanpa konfirmasi dan ada Sk-nya.
“Karena SK untuk Bappilu yang mengesahkan adalah Bappilu DPP Partai Nasdem,” jelas Sukasdu.
Ditambahkan Sukasdu, selama ini Alham M. Ubey, sebagai ketua DPD Nasdem Bojonegoro, telah mengganti beberapa ketua DPC tanpa melalui mekanisme organisasi partai. Diantaranya, Ketua DPC Kec. Gayam, Ketua DPC Kec. Kalitidu, ketua DPC Kec. Sugihwaras, ketuan DPC Kec. Sekar, dan ketua DPC Kec. Kanor.
Mendapat serangan balik dua kadernya yang mengitim surat mossi tidak percaya ke DPW Partai Nasdem Jatim, Alham M. Ibey, nampak tenang dan tudak merasa terancam. Lantaran tindakan pemecatan yang diambilnya terhadap Najib, ketua DPC Nasdem Kec. Gayam, sudah melalui mekanisme rapat pleno pengurus DPD Nasdem Bojonegoro.
Sedangkan penggantian Sukasdu, sebaggai Bappilu partai Nasdem, karena selama proses rekruitmen Caleg ini, Sekasdu dianggap tidak melaksanajan tugasnya sebagai Bappilu. Malah yang bersangkutan malah asyik memerankan diri sebafai ajudan Suyoto ( mantan Bupati Bojonegoro,red).
“Saya dikasih mossi tidak percaya, tidak masalah. Itukan hak dan wewenang DPW dan DPP untuk nemutuskan, menerima atau tidak. Kalaupun toh saya harus digznti ya gak apa-apa,” kata Alham, M. Ubey, yang ditemui netpitu.com di kantor media centre, Bojonegoro, Senin (6/7).
(dan)