BOJONEGORO. Netpitu.com – Pemerintah Desa Ngampel, Kecamatan Kapas, Bojonegoro, mendesak Pemkab Bojonegoro untuk segera menerbitkan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) pembangunan pasar Desa milik Pemdes Ngampel. Dikarenakan Pemdes Ngampel telah mengantongi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) sebagai syarat penerbitan IMB.
“Saat ini yang kami perlukan untuk membangun pasar desa di atas lahan 2,3 hektar adalah IMB dari Pemkab,” kata Kepala Desa (Kades) Ngampel Kecamatan Kapas Bojonegoro, Pujianto, Senin (6/8), kepada netpitu.com.
Bahkan, lahan yang berlokasi di Jalan Vetaran dan Jalan Pemuda itu telah dilakukan pengurukan dengan menghabiskan biaya Rp 2 miliar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lahan pasar itu telah bersertifikat milik Pemdes Ngampel, sedangkan pengajuan IMB telah disampaikan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Atap Pemkab Bojonegoro, pada 1 Agustus 2018 lalu. Sehingga dimulainya pembangunan akan dimulai, apabila Pemkab Bojonegoro menerbitkan IMB.
Persiapan anggaran untuk membangun pasar, menurut Kades telah bekerjasama dengan investor yang merencanakan anggaran biaya sebesar Rp 70 miliar. Kerjasama dengan investor itu berlangsung selama 20 tahun, namun pengelolaan pasar sepenuhnya diserahkan ke Pemdes Ngampel. Untuk keuntungan dibagi dua setelah dipotong operasional pasar.
“Sebelum dibagi dua, kas Pemdes Ngampel juga dapat tiga persen dari pengelolaan pasar,” terang kades.
Adapun rincian fasilitas untuk pedagang di pasar, diantaranya akan dibangun toko dibagian depan sebanyak 28 unit. Di bagian dalam pasar sebanyak 69 unit, termasuk akan dibangun juga lapak untuk pedagang sebanyak 554 unit.
Sudirman dari Badan Perwakilan Desa (BPD) setempat mengatakan Pemkab Bojonegoro diminta untuk mendukung adanya pasar Desa. Karena pasar Desa tersebut sangat dibutuhkan warganya.
”Apalagi saat ini Desa kami yang berdekatan dengan tambang minyak, sudah tidak bisa diharapkan. Sehingga butuh lapangan pekerjaan baru,” katanya.
Dia menegaskan, pihaknya mendesak Pemkab Bojonegoro segera menerbitkan IMB yang diajukan Pemdes Ngampel untuk segera memulai dibangunnya pasar.
Dengan adanya pasar Desa diharapkandapat mengatasi masalah pengangguran dan terbukanya lapangan kerja bagi warga Desa Ngampel.
”Yang jelas, tujuan pembangunan pasar Desa untuk mensejahterakan warga,” tandasnya.
Terpisah Kepala Bidang Pelayanan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu pintu Pemkab Bojonegoro Mudji menegaskan Pemkab Bojonegoro dengan program memudahkan investasi akan tetap konsisten dalam keputusan untuk mempermudah usaha. Apalagi yang berusaha itu mengenai pasar desa.
”IMB masih proses dan tidak ada penghambatan. Karena IMB sangat penting, sehingga butuh waktu,” katanya.
(pur)