Pungutan Uang SDN 1 Sukorejo Dikeluhkan Orang Tua Siswa

- Team

Kamis, 6 Oktober 2022 - 12:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO. Netpitu. com – Meski pungutan di sekolah dasar tidak diperbolehkan namun masih saja terjadi. Berdalih untuk kegiatan siswa baru-baru ini SD Negeri Sukorejo 1 meminta siswa membayar Rp. 45 ribu.

Uang tersebut akan dipergunakan untuk kegiatan menghafal  surat Al Hujurat ke 13 beserta artinya, membuat celengan dari botol, belajar dan  bermain di luar kelas dengan lokasi tujuan ke tempat industri batik di Gayam. Untuk kegiatan tersebut siswa diwajibkan membayar Rp. 45 ribu.

Baca Juga :  Rekomendasi Bukan Ketentuan Aturan, Pelaksanaan Kegiatan Belanja Proyek Tanggung Jawab Satker Dinas

Salah satu orang tua wali murid yang enggan disebut namanya saat dikonfirmasi menjelaskan, bahwa pungutan seperti ini dulunya tidak pernah ada tapi untuk tahun ini iuran dan pungutan sering di lakukan sekolah.

Setiap bulan juga dikenakan iuran wajib untuk paguyuban Rp. 10 ribu dan tabungan untuk rekreasi siswa Rp. 20 ribu.

Soal rencana kegiatan edukasi siswa di luar sekolah dengan tujuan ke Gayam, orang tua siswa ini meyatakan keberatannya lantaran alat transportasi yang digunakan pihak sekolah ke Gayam menggunakan Tayo.

” Tentu saja kami kuatir dengan keselamatan jiwa anak lantaran alat transportasi yang digunakan tidak memenuhi  standart sebagai transportasi umum yang layak jalan di jalan raya,” ujar salah satu orang tua siswa SDN 1 Sukorejo.

Baca Juga :  Semen Indonesia Beri Warga 220 Ekor Kambing

Kepala Sekolah SD Negeri Sukorejo 1 yang hendak dimintai konfirmasinya perihal pungutan dan rencana kegiatan edukasi di luar sekolah dengan menggunakan tayo, tidak ada di kantornya.

( put )

Berita Terkait

Kades Lengkong : Meski saya umroh layanan kantor pemdes tetap buka setiap
Jelang Penutupan Pendaftaran Pilkada PDIP Daftarkan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro Ke KPU
Diiringi Ribuan Pendukung Wahono Nurul Daftar Pilkada Bojonegoro
Kec. Kota Bojonegoro Pimpin perolehan Medali Sementara Porkab 1 Bojonegoro 2024
Hari Pertama Pendaftaran Pilkada KPU Bojonegoro Masih Sepi Calon
Partai Demokrat Deklarasi Bojonegoro Cabup Cawabup Wahono – Nurul Azizah
DPR Sahkan PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK
Pelepasan Siswa Lulus Tidak Diwajibkan, Boleh Dilakukan Asal Terpenuhi Syarat Ini

Berita Terkait

Rabu, 11 September 2024 - 15:50

Kades Lengkong : Meski saya umroh layanan kantor pemdes tetap buka setiap

Kamis, 29 Agustus 2024 - 18:15

Jelang Penutupan Pendaftaran Pilkada PDIP Daftarkan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro Ke KPU

Rabu, 28 Agustus 2024 - 14:28

Diiringi Ribuan Pendukung Wahono Nurul Daftar Pilkada Bojonegoro

Selasa, 27 Agustus 2024 - 22:39

Kec. Kota Bojonegoro Pimpin perolehan Medali Sementara Porkab 1 Bojonegoro 2024

Selasa, 27 Agustus 2024 - 17:13

Hari Pertama Pendaftaran Pilkada KPU Bojonegoro Masih Sepi Calon

Minggu, 25 Agustus 2024 - 11:34

DPR Sahkan PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK

Selasa, 13 Agustus 2024 - 11:04

Pelepasan Siswa Lulus Tidak Diwajibkan, Boleh Dilakukan Asal Terpenuhi Syarat Ini

Senin, 12 Agustus 2024 - 10:33

Warga Ngrowo Mliwis Putih Kompak Dukung Setyo Wahono – Nurul Azizah sebagai Pemimpin Bojonegoro Baru

Berita Terbaru