Polres Bojonegoro Dropping 10.000 Liter Air Bersih Ke Desa Pengkol

- Tim

Selasa, 6 November 2018 - 20:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO. Netpitu.com – Meski musim penghujan mulai tutun, namun curah hujan belum mampu mengaliri sumber air sumur warga yang mengalami kekeringan.

Inilah yang mendorong Kasatnarkoba Polres Bojonegoro mengirimkan air bersih ke Desa Pengkol, Kecamatan Tambakrejo, di RT 12 dan RT 13 yang sebulan ini mengalami krisis air bersih.

Baca Juga :  Ketua LBH Triyasa Bojonegoro kecam dugaan penganiayaan pada Advokat Magang

Menurut Kasatnarkoba Polres Bojonegoro, AKP. Bambang Trenggani, menyalurkan bantuan air bersih ini mrrupakan program Kapolres Bojonegoro “Polisi Bolone Dewe”. Yaitu program untuk warga yang mengalami krisis air bersih.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini Polres Bojonegoro memberikan bantuan air bersih 2 Tangki dengan kapasitas masing -masing 5000 liter.Diharapkan dengan bantuan air bersih ini bisa membantu kesulitan air bersih warga Desa Pengkol, Kecamatan Tambakrejo. Sehingga Polisi semakin dekat dengan rakyat sekali.

Baca Juga :  Perhutani Bantu Permodalan Mitra Usaha

Sementara itu Kades Pengkol, M. Habib, berterima kasih atas bantuan air bersih yang diberikan oleh Kapolres. Bantuan air bersih ini sangat berharga sekali bagi warga.

Baca Juga :  Konsultan Proyek Lokal Harus Lebih Unggul Dari Luar Daerah

“Karena disini sangat susah sekali mendapatkan air bersih, karena lamanya kemarau sehingga sumur-sumur warga sudah kering semua. Ada pun air bersih di Desa sebelah, tapi harus beli 12 jerigen dengan harga RP.25 ribu,” ujar Habib.

(dan)

Berita Terkait

Sekda Nurul Azizah Sapa Ribuan Warga di Pengajian Ning Umi Laila
Kemenag Bojonegoro Pastikan Kegiatan Belajar Mengajar di Madrasah Berjalan Normal
Kadal Ireng Bagikan 350 Takjil ke Masyarakat
Rayakan Annyversary ke 75, Persibo Dapat Hadiah Armada Bus Dari Sedulur Pitu
Pengajuan Penetapan Nama Pada Ijazah Muk’awanah Tak Penuhi Norma Hukum Administrasi Kependudukan : Pengadilan Harusnya Menolak
Sikapi Pencoretan Caleg, DPC PPP Laporkan KPUD dan Bawaslu Kab. Bojonegoro ke DKPP
PPP Maksimalkan Peran Saksi di Setiap TPS
Menangkan Pemilu 2024 DPC PPP Masivkan Konsolidasi, Sosialisai ke Kader di Tingkat Kecamatan dan Desa