BOJONEGORO. Netpitu.com – Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) Kabupaten Bojonegoro, melakukan upaya penertiban terhadap pedafang pasar yang mangkal berdafang di ruas jalan Pasar Kota Bojonegoro, Selasa, (6/11).
Kasatpol PP Bojonegoro, Achmad Gunawan, kepada neypitu.com mengatakan penertiban ini adalah yang pertama sejak dikeluarkannya peringatan kepada pedagang yang berfagang di ruas jalan pasar Kota saat sore dan malam hari.
Lebih lanjut dikatakan ada sekitar 120 personil petugas Pol PP yang saat ini bergerak melakukan penertiban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pedagang yang biasanya mangkal di ruas jalan depan pasar itu diminta menjajakan barang dagangannya ke dalam pasar. Mereka diberi tempat di depan toko dan tempat parkir dalam pasar.
Para pedagang nampak bergegas memindahkan barahg dafangannya ke dalam area pasar tanpa perlawanan. Operasi penertiban ini seoerti terliht di lapangan berjalan cukup lancar.
Beberapa pembelipun juga langsung menyerbu barang dagangan yang dijajakan pedagang sayur, tanpa merasa terganggu dengan hilir mudik pedagang yang berjalan memindahkan barang yang sebekumnya siap diperdafangkan di ruas jalan pasar.
“Untuk wilayah luar pagar ( ruas jalan ) hanya diperbolehkan untuk area parkir kendaraan, baik roda dua maupun empat. Jadi semuanya rapi, tak ada pedagang di luar pagar pasar,” jelas A. Gunawan, Kasatpol PP.
Saat berita ini ditulis peneryiban masih berlangsung.
(ed)