Satpol PP Tertibkan Pedagang Pasar Tanpa Perlawanan

- Tim

Selasa, 6 November 2018 - 16:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO. Netpitu.com – Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) Kabupaten Bojonegoro, melakukan upaya penertiban terhadap pedafang pasar yang mangkal berdafang di ruas jalan Pasar Kota Bojonegoro, Selasa, (6/11).

Kasatpol PP Bojonegoro, Achmad Gunawan, kepada neypitu.com mengatakan penertiban ini adalah yang pertama sejak dikeluarkannya peringatan kepada pedagang yang berfagang di ruas jalan pasar Kota saat sore dan malam hari.

Baca Juga :  Pasca Intrograsi Bupati Bojonegoro Penyidik Subdit Siber Polda Jatim Bakal Gelar Perkara Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Lebih lanjut dikatakan ada sekitar 120 personil petugas Pol PP yang saat ini bergerak melakukan penertiban.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pedagang yang biasanya mangkal di ruas jalan depan pasar itu diminta menjajakan barang dagangannya ke dalam pasar. Mereka diberi tempat di depan toko dan tempat parkir dalam pasar.

Baca Juga :  Belum Tentukan Langkah, DPD PDIP Jatim Masih Dalami Konflik Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro

Para pedagang nampak bergegas memindahkan barahg dafangannya ke dalam area pasar tanpa perlawanan. Operasi penertiban ini seoerti terliht di lapangan berjalan cukup lancar.

Beberapa pembelipun juga langsung menyerbu barang dagangan yang dijajakan pedagang sayur, tanpa merasa terganggu dengan hilir mudik pedagang yang berjalan memindahkan barang yang sebekumnya siap diperdafangkan di ruas jalan pasar.

Baca Juga :  Tak Mau Diam Dalam Kancah Politik Mantan Kades Bojonegoro Bentuk Kompakdesi

“Untuk wilayah luar pagar ( ruas jalan ) hanya diperbolehkan untuk area parkir kendaraan, baik roda dua maupun empat. Jadi semuanya rapi, tak ada pedagang di luar pagar pasar,” jelas A. Gunawan, Kasatpol PP.

Saat berita ini ditulis peneryiban masih berlangsung.

(ed)

Berita Terkait

Kemenag Bojonegoro Pastikan Kegiatan Belajar Mengajar di Madrasah Berjalan Normal
Kadal Ireng Bagikan 350 Takjil ke Masyarakat
Rayakan Annyversary ke 75, Persibo Dapat Hadiah Armada Bus Dari Sedulur Pitu
Pengajuan Penetapan Nama Pada Ijazah Muk’awanah Tak Penuhi Norma Hukum Administrasi Kependudukan : Pengadilan Harusnya Menolak
Sikapi Pencoretan Caleg, DPC PPP Laporkan KPUD dan Bawaslu Kab. Bojonegoro ke DKPP
PPP Maksimalkan Peran Saksi di Setiap TPS
Menangkan Pemilu 2024 DPC PPP Masivkan Konsolidasi, Sosialisai ke Kader di Tingkat Kecamatan dan Desa
Jum’at Hari Ini Bawaslu Gelar Sidang Pelanggaran Administrasi Pelaporan Anwar Sholeh