BOJONEGORO Netpitu.com – Seluruh Kepala Desa yang menerima Bantuan Keuangan Desa (BKD) tahun 2019, Rabu (06/11/2019) lakukan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan PU Bina Marga Bojonegoro, BKD ini bersumber dari APBD Perubahan Bojonegoro.
BKD yang bersumber dari APBD P tahun 2019 ini sebanyak 119 kegiatan. Untuk penerima BKD tahun ini ada 111 desa, sehingga ada desa yang mendapatkan dua kegiatan bahkan ada desa yang mendapatkan tiga kegiatan.
Plt Dinas PU Bina Marga Bojonegoro, Nur Sujito dalam sambutannya menyampaikan bahwa setiap desa yang memperoleh BKD tahun ini harus mempunyai Peraturan Bupati (Perbup) serta pihak PU Bina Marga Bojonegoro juga akan melakukan monitoring terhadap desa yang menerima BKD ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Untuk pelaksanaannya, setiap kegiatan BKD harus didampingi konsultan yang bertugas untuk melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap fisik yang dikerjakan”, terang Plt PU Bina Marga Bojonegoro.
Dikatakan pula, terhadap desa yang menerima BKD tahun 2019 ini harus dilaksanakan sesuai ketentuannya, bila dikemudian hari untuk pekerjaan tidak sesuai dengan ketentuannya maka pihak penerima akan menanggung resikonya.
Terpisah, As’ad Syamsul Arifin selaku Kepala Desa Ngelumber Kecamatan Kepohbaru mengatakan pihak desa melalui tim pelaksana (timlak) akan melakukan kegiatan fisik BKD berupa TPT dengan sebaik baiknya sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan tentang aturan BKD.
“Pihak Pemdes dan warga desa Ngelumber sangat terbantu dengan adanya BKD, selain sumber anggaran lainnya yang dari pemerintah sehingga bisa menujang perekonomian warga desa kami”, ungkap Kades Ngelumber Kecamatan Kepohbaru.
Sementara itu, menurut Khuazaeni Kades Pohwates Kecamatan Sumberejo mengharapkan, atas bantuan BKD, harapannya proses pencairannya secepatnya, menginggat waktu hanya tinggal dua bulan lagi, jadi gak bikin pusing adminitrasinya.
(yon)