Wabup Noor Nahar Serahkan SK Pensiun dan Karip

- Tim

Jumat, 6 Desember 2019 - 10:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

40 pensiunan  sipil PNS di Pemkab Tuban menerima SK Pensiun dan Kartu Induk Pensiun (Karip), dari Wakil Bupati Tuban Ir. H. Noor Nahar Hussein, M.Si.

40 pensiunan sipil PNS di Pemkab Tuban menerima SK Pensiun dan Kartu Induk Pensiun (Karip), dari Wakil Bupati Tuban Ir. H. Noor Nahar Hussein, M.Si.

TUBAN. Netpitu.com – Empat Puluh (40) pensiunan pegawai negri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Tuban menerima SK Pensiun dan Kartu Induk Pensiun (Karip), yang diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Tuban Ir. H. Noor Nahar Hussein, M.Si, di ruang rapat Dandang Wacono Setda Tuban, Kamis (05/12/2019).

Dalam sambutannya, Wabup berterimakasih dan mengapresiasi pada PNS yang telah mengabdikan dirinya yang melebihi tugas dan tanggung jawabnya untuk Pemerintah Kabupaten Tuban.

“Saya mohon maaf, Kabupaten Tuban tidak bisa memberi apa-apa hanya normatif seperti ini, atas nama Pemerintah Kabupaten Tuban saya sangat berterima kasih sekali,” kata Wabup dalam sambutanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wabup juga berpesan, pada PNS yang purna tugasnya agar tetap membangun komunikasi serta silahturahmi.

Hal ini merupakan kunci utama agar tidak merasa sendiri dan kesepian.

Baca Juga :  Angkat Besi Putri Bumi Wali Tuban Sumbang 4 Medali

“Selama kita masih bisa mengerjakan dan memberikan sesuatu kepada sesama, Insya Allah kesehatan akan tetap terjaga. Tetaplah melakukan hal-hal produktif yang sesuai kemampuan di usia tua Bapak/Ibu semuanya,” pesannya.

Pada Kesempatan yang sama, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tuban, Drs. M. Nurhasan, M.Si, menyampaikan bahwa penyelenggaraan kegiatan ini memiliki tujuan untuk memberikan apresiasi atas pengabdian kepada PNS di lingkungan Pemkab Tuban yang memasuki purna tugas. Juga memberikan bekal pengetahuan terkait berbagai tata cara untuk mendapatkan layanan ketaspenan.

“Ini juga untuk meningkatkan kualitas layanan kepegawaian, khususnya di bidang pelayanan pensiun,” ungkapnya.

Selain itu, Nurhasan, juga menyampaikan untuk menjalin hubungan yang baik dan sinergitas antara Pemkab Tuban dan PNS purna tugas, juga diharapkan masih bisa memberikan kontribusinya demi pembangunan di Kabupaten Tuban ke depan.

Baca Juga :  SMPN 6 Dipilih Sebagai Lokasi Test Perangkat Desa

Sementara itu, sebagai perwakilan PNS yang purna tugas, Drs. Mahmudi, M.Si yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dan KB ini menyampaikan pesan dan kesan selama pengabdiannya di Pemkab Tuban selama 31 tahun, yang mana pernah menjabat di 9 OPD yang pernah di masuki.

“Menjadi seorang PNS yang pernah mengabdi di 9 OPD selama 31 tahun ini saya memiliki banyak teman dan banyak pengalaman, Ini merupakan pengalaman yang kami rasakan dengan banyak belajar hal lain di beberapa tugas yang pernah kami jalankan” terangnya.

Mewakili para PNS yang purna tugas per TMT 1 Desember 2019 mengucapkan terima kasih atas bimbingan dan arahan dari Bupati, Wabup dan Sekda, tentunya bisa berkecimpung membantu kaitannya dengan program dan kegiatan Pemkab Tuban.

Baca Juga :  Panpel Pilkades Siwalan Kec. Sugihwaras Tolak Droping Kotak Suara

“Kami mohon maaf apabila ada hal-hal yang kurang memuaskan dan kurang berkenan selam ini,” tegasnya.

Mahmudi juga berpesan, purna tugas bukan berarti merupakan purna karya, tetap mengabdi sesuai dengan bidang tugas dan keahlian di tempat masing-masing.

Kegiatan penyerahan SK pensiunan dan KARIP, juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Staf Ahli Bupati Tuban, para asisten di lingkungan setda, dan beberapa pimpinan OPD terkait.

Ke 40 orang yang menerima SK Pensiun dan Karip terdiri dari PNS struktural dan jabatan fungsional umum sebanyak 12 orang, dan ASN fungsional tertentu/guru/kepala sekolah/perawat sebanyak 28 orang.

(met)

Berita Terkait

LHP BPK Kab. Bojonegoro Sudah Diserahkan Ke Ketua DPRD Tapi Tak Dibagikan Pada Anggota
16 Lowongan Parades Di Sukosewu, Jangan Lempar Bola Panas Ke Kecamatan
Hoax Kabar Penghentian Hibah BKD Dari KPK
Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, Kementerian PAN RB Lakukan Rakor Online
Miris, Masih Ada Jalan Poros Desa Berlumpur di Bojonegoro
PDIP : Pemkab Harus Berikan Solusi Soal Kelambatan Pencairan ADD
Duh, 53 Desa Di Bojonegoro Belum Mengajukan Pencairan ADD., Ada Apa ?
Duh… Belum Terima Gaji Bulan Maret, ASN Dinas Sosial Bingung Cari Talangan

Berita Terkait

Jumat, 19 Januari 2024 - 11:25

Pengajuan Penetapan Nama Pada Ijazah Muk’awanah Tak Penuhi Norma Hukum Administrasi Kependudukan : Pengadilan Harusnya Menolak

Jumat, 8 Desember 2023 - 19:29

Sikapi Pencoretan Caleg, DPC PPP Laporkan KPUD dan Bawaslu Kab. Bojonegoro ke DKPP

Senin, 4 Desember 2023 - 16:43

PPP Maksimalkan Peran Saksi di Setiap TPS

Senin, 4 Desember 2023 - 08:11

Menangkan Pemilu 2024 DPC PPP Masivkan Konsolidasi, Sosialisai ke Kader di Tingkat Kecamatan dan Desa

Jumat, 1 Desember 2023 - 08:54

Jum’at Hari Ini Bawaslu Gelar Sidang Pelanggaran Administrasi Pelaporan Anwar Sholeh

Jumat, 17 November 2023 - 09:13

Bawaslu RI Gelar Sidang Laporan Anwar Sholeh, Soal Penetapan DCT DPR, Anna Mu’awanah

Rabu, 26 April 2023 - 19:32

DPC PPP Bojonegoro Siap Menangkan Ganjar di Pilpres 2024

Minggu, 24 Juli 2022 - 13:09

DPD Golkar Bojonegoro Minta Airlangga Hartarto Segera Deklarasikan Diri Sebagai Capres 2024

Berita Terbaru

BERITA

Kadal Ireng Bagikan 350 Takjil ke Masyarakat

Sabtu, 23 Mar 2024 - 14:00