BOJONEGORO. Netpitu.com – Forum Kontraktor Bojonegoro yang batal gelar unjuk rasa hari ini, Senin (7/1), akan lakukan unjuk – rasa besar-besaran dengan mengerahkan massa ratusan orang. Setidaknya ada 30 armada truck dan 20 mobil yang sudah dipersiapkan untuk mengangkut massa ke Pemkab Bojonegoro.
Koordinator aksi unjuk rasa kontraktor, Kunto Prasetyo, kepasa netpitu.com membenarkan batalnya demo Senin, hari ini. Nemun Selasa besuk ( 8/1) mereka akan mendatangi Pembkab Bojonegoro untuk berunjuk rasa kepada Bupati.
“Peserta demo ada sekitar 500 orang, melibatkan armada 30 truck dan 20 mobil,” papar Kunto Prasetyo, krpada netpitu com, Senin, (7/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Unjuk rasa Selasa besuk akan diikuti pengusaha jasa konstruksi yang tergabung dalam beberapa asosiasi perusahaan jasa konstruksi. Diantaranya, 1. Gepensinas, 2. Perkonas,, 3. Askumnas, 4. Gabkin,5. Aptakundo dan 6. Perkindo.
Mereka akan datang ke Bupati Bojonegoro untuk menuntut pembayaran proyek yang sudah selesai dikerjakan pada tahun anggaran 2018 lalu. Selain itu mereka juga menuntut adanya reformasi birokrasi dan revitalisasi dalam pelayanan kontrak pengadaan barang dan jasa.
Menurut cataran yang dimiliki Kunto Prasetyo jumlah kontraktor yang belum menerima pembayaran proyek dari Pemkab Bojonegoro sebabyak 259 CV, dengan total anggaran sekitar 27 milyar yang belum terbayarkan.
Inilah tuntutan lengkap asosiasi kontraktor Bojonegoro dalam berunjuk rasa besuk yang diterima netpitu.com dari salah seorang pengusaha kontruksi di Bojonegoro.
Tuntutan demo antara lain
1. Pemkab Bojonegoro melalui dinas terkait segera membayar atas pekerjaan yang telah kami kerjakan ditahun 2018 sesuai dengan kontrak kerja.
2. Pemkab Bojonegoro merubah kebijakan yang selama ini diberlakukan di Kabupaten Bojonegoro, bahwa terkait pengajuan pencairan yang dilakukan oleh kontraktor setelah tanggal 15 Desember maka kontraktor wajib bayar pajak (PPN+PPH) terlebih dahulu. Seharusnya diubah sebagaimana lazimnya pajak tersebut dipotong secara otomatis pada saat pencairan.
3. Pekerjaan yang kami lakukan dituntut oleh KPA agar tepat waktu bila tidak kami dikenakan denda sebagaimana aturan yang ada namun sebaliknya urusan terbit SPK/Surat Kontrak sering kali molor dan tidak tepat waktu, untuk itu kami mohon hal hal seperti ini juga diberikan sanksi demi keadilan bersama.
4. Untuk menghindari keterlambatan pengurusan administrasi pencairan sebaiknya dilakukan penyederhanaan birokrasi administrasi terutama hal yang menyangkut Berita Acara dari TPHP (Tim Penerima Hasil Kerja).
Sebelumnya diberitakan, asosiasi kontraktor Bojonegoro yang seyogyanya menggelar unjuk rasa di Pemkab Bojonegoro pada Senin (7/1/2019) hari ini, membatalkan rencana demonya. Tidak diketahui persis apa alasan mereka membatalkan aksi unjuk rasa ke Pemkab Bojonegoro tersebut tidak jadi digelar.
Dari informasi yang diperoleh nettpitu.com, sebab dibatalkannya aksi demo pada Senin, 7 Januari 2019 ini lantaran Bupati Anna Muawanah sedang tidak berada di Bojonegoro, dan masih berada di Jakarta.
“Karena Bupati tidak ada ditempat, demo dibatalkan dan demo tetap akan dgelar tetapi menunggu Bupati datang ( ada di Bojonegoro ),” ungkap sumber netpitu.com, yang sangat dipercaya.
Sebelumnya melalui pesan Whats App beredar himbauan yang mengajak para anggota asosiasi untuk melakukan unjuk rasa ke Pemkab Bojonegoro, atas tidak dapat dicairkannya pembayaran proyek akhir tahun 2018.
(pur/ro)