47 PNS Terima SK Pensiun

BOJONEGORO. Netpitu.com – sebanyak 47 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Purna Tugas Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Pebruari 2018 di lingkup Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menerima surat keputusan (SK) Purna Tugas di Ruang Angling Dharma Pemkab Bojonegoro, Rabu (9/2).

30 PNS yang purna tugas meliputi 1 orang Pejabat Struktural Eselon III yakni Kabid Kepramukaan Dinas Kepemudaan dan Olah Raga, 4 orang Pejabat struktural eselon IV yakni Kasubag TU Sumber Daya Air Wil III Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air.

Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Kesejahteraan Rakyat Kel. Karangpacar Kabupaten Bojonegoro, Kasi Trantib Kec. Dander, Kasubag Umum dan Perlengkapan RSUD Kelas B Dr. R. Sososdoro Djatikoesoemo Bojonegoro, 1 orang staf Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.

Selain itu juga 1 orang staf Dinas Komunikasi dan Informatika, 1 orang staf Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang, 1 Orang staf Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air, 1 orang Dokter Madya RSUD Sosodoro Djatikoesoemo, 1 orang staf UPT Pendidikan Wilayah VII (Kec. Kanor dan Sumberejo), 1 orang Kepala Sekolah, 17 orang guru, serta 1 Penjaga sekolah.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kab. Bojonegoro Drs. Zainudin, MM, menyampaikan bahwa kegiatan ini dimaksudkan untuk menjalin dan menjaga silaturahmi antara PNS yang Purna tugas dan PNS yang masih aktif.

Selain itu kita juga menunjukkan kepada masyarakat bahwa kita melakukan aktualisasi peningkatan pelayanan kepada masyarakat baik kepada PNS yang sudah pensiun.

Abdul Aziz, S.Pd, M.M.Pd selaku perwakilan PNS Purna Tugas menyampaikan permintaan maafnya apabili selama mengabdi di pemkab Bojonegoro ini ada kesalahan.

Wakil Bupati Bojonegoro Drs. H. Setyo Hartono, MM kepada mantan abdi pemerintah ini mengucapkan terima kasih karena telah lulus dan lolos dalam mengabdi di pemkab Bojonegoro.

(dan)