Tempati Tanah Tanpa Ijin, Pemilik Tanah Minta Bangunan Rumah Makan Sea Food Jalan Veteran Dibongkar

- Team

Senin, 7 Februari 2022 - 09:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO. Netpitu.com – Pemanfaatan tanah untuk rumah makan masakan sea food di jalan Veteran dipersoalkan Heni, pemilik sah tanah. Lantaran pemanfataan tanah tersebut tanpa ijin dari pemilik.

Merasa hak miliknya diserobot, Heni melalui keponakannya bernama William, minta rumah makan sea food itu tidak menempati lokasi tanah hak milik dengan sertifikat No. 2724 milik Heni.

Menurut William, tantenya akan mendirikan bangunan di lokasi tanah tersebut, sehingga rumah makan sea food yang berlokasi di jalan Veteran itu harus dikosongkan.

“Tanah itu milik tante saya, Heni, ada sertifikat bukti pemilikan sah No. 2724, yang diterbitkan BPN, kantor Pertanahan Bojonegoro,” papar William.

Baca Juga :  Jokowi Hebohkan Kota Bandung

Selasa, (01/02/2022) pekan lalu, William membawa material batu untuk keperluan mendirikan bangunan di lokasi tersebut. Namun, betapa kecewanya William saat mengetahui di atas tanah milik tantenya tersebut sudah berdiri bangunan rumah makan sea food.

Upaya Heni yang akan mendirikan bangunan pun mendapat pertentangan dari Yasin dan kuasa hukumnya, Pasuyanto.

Keributan adu mulut pun terjadi. Beberapa anggota polisi dari Polsek Kota dan Polres Bojonegoro pun berdatangan untuk mengamankan situasi konflik tersebut. Untuk menyelesaikan konflik tersebut polisi pun meminta kedua belah pihak ke kantor Polres Bojonegoro.

Merasa dirugikan William pun bersikeras agar bangunan rumah makan sea foof tersebut dibongkar dan dipindahkan dari lokasi tanah hak milik Heni. Lantas William pun juga menurunkan batu-batu berukuran besar yang bakal digunakan sebagai bahan pondasi bangunan.

“Mereka tidak pernah minta ijin saat menempati tanah ini. Kalau mereka bilangnya sudah ijin atau sewa, itu kepada siapa ?. Itu tanah milik keluarga kami,” ujar William sambol menunukkan bukti sertifikan kepemilikkan tanahnya kepada netpitu.com, Selasa, pekan lalu.

Sementara itu, Nasir, ketua LSM Angling Dharmo, yang mengetahui kejadian tersebut mengaku sempat kaget dengan peristiwa itu. Ia pun meminta pihak kepolisian untuk menyelesaikan konflik dugaan penyerobotan tanah tersebut secara hukum agar tidak terjadi konflik berkelanjutan.

(ro)

Berita Terkait

Kades Lengkong : Meski saya umroh layanan kantor pemdes tetap buka setiap
Jelang Penutupan Pendaftaran Pilkada PDIP Daftarkan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro Ke KPU
Diiringi Ribuan Pendukung Wahono Nurul Daftar Pilkada Bojonegoro
Kec. Kota Bojonegoro Pimpin perolehan Medali Sementara Porkab 1 Bojonegoro 2024
Hari Pertama Pendaftaran Pilkada KPU Bojonegoro Masih Sepi Calon
Partai Demokrat Deklarasi Bojonegoro Cabup Cawabup Wahono – Nurul Azizah
DPR Sahkan PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK
Pelepasan Siswa Lulus Tidak Diwajibkan, Boleh Dilakukan Asal Terpenuhi Syarat Ini

Berita Terkait

Rabu, 11 September 2024 - 15:50

Kades Lengkong : Meski saya umroh layanan kantor pemdes tetap buka setiap

Kamis, 29 Agustus 2024 - 18:15

Jelang Penutupan Pendaftaran Pilkada PDIP Daftarkan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro Ke KPU

Rabu, 28 Agustus 2024 - 14:28

Diiringi Ribuan Pendukung Wahono Nurul Daftar Pilkada Bojonegoro

Selasa, 27 Agustus 2024 - 22:39

Kec. Kota Bojonegoro Pimpin perolehan Medali Sementara Porkab 1 Bojonegoro 2024

Selasa, 27 Agustus 2024 - 17:13

Hari Pertama Pendaftaran Pilkada KPU Bojonegoro Masih Sepi Calon

Minggu, 25 Agustus 2024 - 11:34

DPR Sahkan PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK

Selasa, 13 Agustus 2024 - 11:04

Pelepasan Siswa Lulus Tidak Diwajibkan, Boleh Dilakukan Asal Terpenuhi Syarat Ini

Senin, 12 Agustus 2024 - 10:33

Warga Ngrowo Mliwis Putih Kompak Dukung Setyo Wahono – Nurul Azizah sebagai Pemimpin Bojonegoro Baru

Berita Terbaru