Tujuh Tahanan Polres Dipindahkan ke Lapas

- Tim

Rabu, 7 Maret 2018 - 23:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO. Netpitu.com – Tujuh orang tahanan Polres Bojonegoro pagi tadi, Selasa (06/03/2018) sekira pukul 10.00 WIB dititipkan ke Lapas Kelas II A Bojonegoro dikarenakan akan menjalani tahapan proses hukum selanjutnya.

Ketujuh tahanan yang dititipkan merupakan pelaku kejahatan yang saat ini sedang disidik kasusnya oleh penyidik Sat Reskrim Polres Bojonegoro dan berkasnya akan memasuki tahap P21 dari Kejaksaan Negeri Bojonegoro.

Baca Juga :  Kemendikbud Bantah Isu Penghapusan Mata Pelajaran Agama

Kapala Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahti) Polres Bojonegoro Iptu Watipah selaku penanggung jawab para tahanan di Polres Bojonegoro mengungkapkan bahwa ketujuh tahanan yang dititipkan ke Lapas Kelas II A Bojonegoro berkas perkara yang telah disidik oleh penyidik saat ini tinggal menunggu proses P21 dari Kejaksaan dan pengambilan keterangan oleh petugas kepada para tahanan dirasa telah cukup.

“Selain itu juga masa penahanan para tahanan juga akan segera habis, sehingga perlu dipindahkan ke Lapas”, ungkap Kasat Tahti.

Adapun ketujuh tahanan yang dititipkan ke Lapas Kelas II A Bojonegoro 4 orang merupakan pelaku pencurian atau melanggar pasal 362 dan 363 KUHP, sedangkan 1 orang melanggar pasal 303 KUHP kerena terlibat perjudian dan satu orang lagi melanggar pasal 372 dan atau 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.

Baca Juga :  Bojonegoro Jadi Pilot Project Sibat di Jatim

“Satu diantaranya merupakan pelaku pelanggaran pasal 81 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang persetubuhan anak dibawah umur di Kasiman”, imbuh Kasat Tahti.

(dan)

Berita Terkait

Ketua Sarbumusi : Usulan Kenaikan Upah Apindo Tak Hargai Keringat Buruh
Mantan Camat Padangan Kembali Dihadirkan di Persidangan Dugaan Korupsi BKKD
Putusan Banding PT Tipikor Surabaya Bebaskan Shodikin Dari Dakwaan Primair JPU
Jual Proyek Fiktif Kades Kanten Dilaporkan Ke Polisi
Anwar Sholeh Serahkan Bukti Tambahan Kasus Dugaan Pemalsuan Data Otentik
Duit BOP TPQ Diduga Mengalir Ke Kantor Kemenag Untuk Ganti Cetak Piagam
Duit BOP TPQ Lari Kemana ? Ini Pengakuan Ketua FKTPQ
Pengadilan Negeri Bojonegoro Kampanyekan Zona Integritas WBK Dan WBBM

Berita Terkait

Jumat, 19 Januari 2024 - 11:25

Pengajuan Penetapan Nama Pada Ijazah Muk’awanah Tak Penuhi Norma Hukum Administrasi Kependudukan : Pengadilan Harusnya Menolak

Jumat, 8 Desember 2023 - 19:29

Sikapi Pencoretan Caleg, DPC PPP Laporkan KPUD dan Bawaslu Kab. Bojonegoro ke DKPP

Senin, 4 Desember 2023 - 16:43

PPP Maksimalkan Peran Saksi di Setiap TPS

Senin, 4 Desember 2023 - 08:11

Menangkan Pemilu 2024 DPC PPP Masivkan Konsolidasi, Sosialisai ke Kader di Tingkat Kecamatan dan Desa

Jumat, 1 Desember 2023 - 08:54

Jum’at Hari Ini Bawaslu Gelar Sidang Pelanggaran Administrasi Pelaporan Anwar Sholeh

Jumat, 17 November 2023 - 09:13

Bawaslu RI Gelar Sidang Laporan Anwar Sholeh, Soal Penetapan DCT DPR, Anna Mu’awanah

Rabu, 26 April 2023 - 19:32

DPC PPP Bojonegoro Siap Menangkan Ganjar di Pilpres 2024

Minggu, 24 Juli 2022 - 13:09

DPD Golkar Bojonegoro Minta Airlangga Hartarto Segera Deklarasikan Diri Sebagai Capres 2024

Berita Terbaru

BERITA

Kadal Ireng Bagikan 350 Takjil ke Masyarakat

Sabtu, 23 Mar 2024 - 14:00