Tujuh Tahanan Polres Dipindahkan ke Lapas

- Team

Rabu, 7 Maret 2018 - 23:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO. Netpitu.com – Tujuh orang tahanan Polres Bojonegoro pagi tadi, Selasa (06/03/2018) sekira pukul 10.00 WIB dititipkan ke Lapas Kelas II A Bojonegoro dikarenakan akan menjalani tahapan proses hukum selanjutnya.

Ketujuh tahanan yang dititipkan merupakan pelaku kejahatan yang saat ini sedang disidik kasusnya oleh penyidik Sat Reskrim Polres Bojonegoro dan berkasnya akan memasuki tahap P21 dari Kejaksaan Negeri Bojonegoro.

Baca Juga :  Inilah Penjelasan Kemenkeu Soal PMK Nomor: 243/ PMK.05/2015

Kapala Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahti) Polres Bojonegoro Iptu Watipah selaku penanggung jawab para tahanan di Polres Bojonegoro mengungkapkan bahwa ketujuh tahanan yang dititipkan ke Lapas Kelas II A Bojonegoro berkas perkara yang telah disidik oleh penyidik saat ini tinggal menunggu proses P21 dari Kejaksaan dan pengambilan keterangan oleh petugas kepada para tahanan dirasa telah cukup.

“Selain itu juga masa penahanan para tahanan juga akan segera habis, sehingga perlu dipindahkan ke Lapas”, ungkap Kasat Tahti.

Adapun ketujuh tahanan yang dititipkan ke Lapas Kelas II A Bojonegoro 4 orang merupakan pelaku pencurian atau melanggar pasal 362 dan 363 KUHP, sedangkan 1 orang melanggar pasal 303 KUHP kerena terlibat perjudian dan satu orang lagi melanggar pasal 372 dan atau 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.

Baca Juga :  Mahfud MD Setuju Pembubaran HTI

“Satu diantaranya merupakan pelaku pelanggaran pasal 81 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang persetubuhan anak dibawah umur di Kasiman”, imbuh Kasat Tahti.

(dan)

Berita Terkait

DPR Sahkan PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK
Kejaksaan Bojonegoro Tahan 4 Kades Tersangka Korupsi BKKD Nek Kecamatan Padangan
Dugaan Korupsi Praoto Siaga, Kejaksaan Bojonegoro Ijek Mumet Goleki Tersangka Utama
Bebani Masyarakat, Sarbumusi Bojonegoro Tolak Tapera
Ketua Sarbumusi : Usulan Kenaikan Upah Apindo Tak Hargai Keringat Buruh
Mantan Camat Padangan Kembali Dihadirkan di Persidangan Dugaan Korupsi BKKD
Putusan Banding PT Tipikor Surabaya Bebaskan Shodikin Dari Dakwaan Primair JPU
Jual Proyek Fiktif Kades Kanten Dilaporkan Ke Polisi

Berita Terkait

Selasa, 1 Oktober 2024 - 09:37

Peringati Hari Tani Nasional, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Bojonegoro Gelar Farmer’s Fun Day

Rabu, 25 September 2024 - 08:51

PU Bina Marga dan Penataan Ruang Bojonegoro Gelar Pelatihan dan Uji Sertifikasi K3 Jenjang 4

Selasa, 24 September 2024 - 11:17

Perang Yel – Yel 2 Pendukung Pasangan Calon Bupati Saat Pengambilan Nomor Urut di KPU

Kamis, 19 September 2024 - 13:28

Tingkatkan Produksi Padi Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Bojonegoro Gelar Sekolah Lapang

Rabu, 18 September 2024 - 20:02

PPP Bojonegoro Gelar Muskercab Pemenangan Pasangan Setyo Wahono – Nurul Azizah

Kamis, 29 Agustus 2024 - 18:15

Jelang Penutupan Pendaftaran Pilkada PDIP Daftarkan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro Ke KPU

Rabu, 28 Agustus 2024 - 14:28

Diiringi Ribuan Pendukung Wahono Nurul Daftar Pilkada Bojonegoro

Selasa, 27 Agustus 2024 - 22:39

Kec. Kota Bojonegoro Pimpin perolehan Medali Sementara Porkab 1 Bojonegoro 2024

Berita Terbaru