BOJONEGORO. Netpitu.com – Sebanyak 862 liter minuman keras jenis arak dan toak hasil dari Ops Pekat Semeru 2018 dimusnahkan di TPA Banjarsari Rabu 5/18. Pemusnahan barang bukti miras tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli, S.I.K.,M.H., M.Si.
Pemusnahan barang hikti Miras yang dilakukan di lokasi tempat pembuangan akhir sampah, Banjarsari itu, juga dihadiri Pj. Bupati Bojonegoro, Dr. Suprianto, SH. MH., Dandim 0813, Letkol Arh Redinal Deeanto, S.Sos, Kepala Kejaksaan Negeri, Ketua Pengadilan Negeri, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup.
Dikatakan Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli bahwa, didapatkannya barang bukti Miras yang dimusnahkan menandakan bahwa keberadaan Miras tidak ada habisnya. Bahkan menurut Kapolres, bahwa peredaran Miras di masyarakat ini ibarat seperti fenomena gunung es.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Mungkin yang terungkap ini hanya sebagian kecil, namun kita tidak akan berhenti melakukan razia,” ungkap Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli.
Dengan diadakannya razia dan pemusnahan, diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat. Sehingga kedepan tidak terulang lagi penyakit masyarakat yang nantinya menjadi pemicu situasi kamtibmas tidak kondusif.
(dan)