Terjaring OTT KPK, MA Berhentikan Hakim dan Panitera Pengganti PN Bengkulu

- Tim

Kamis, 7 September 2017 - 16:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA. Netpitu.com – Menyikapi OTT KPK terhadap hakim dan panitera pengganti Pengadilan Negeri (PN) Kota Bengkulu, Mahkamah Agung (MA) langsung memberhentikan hakim berinisial DSU dan juga panitera pengganti Pengadilan Negeri (PN) Kota Bengkulu, HKU. Hal tersebut diungkapkan Ketua Muda Bidang Pengawasan MA Sunato, di gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/9).

“Surat Keterangan pemberhentian itu telah ditandatangani,” kata Sunarto..

“MA setelah menerima informasi dari KPK soal OTT langsung diberhentikan dan panitera pengganti di PN. Surat keterangan sudah ditanda tangani,” kata Sunarto di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (7/9).

Selain memberhentikan hakim dan panitera pengganti, MA juga menonaktifkan Ketua dari PN Bengkulu. Hal itu dilakukan sebagai rasa tanggung jawab atasan pada bawahannya.

“MA juga telah menonaktifkan sementara ketua pengadilan PN Bengkulu selaku atasan langsung hakim tersebut dan juga panitera pengganti Kota Bengkulu sebagai atasan panitera tersebut. Jadi atasan langsung harus ikut bertanggung jawab,” ungkapnya.

Sunarto mengatakan, MA akan melakukan pendalaman lebih lanjut mengenai kegiatan pembinaan yang dilakukan oleh Ketua PN Bengkulu. Jika terbukti lalai, Ketua tersebut akan dinonaktifkan secara permanen.

Baca Juga :  Balitbang Pertanian Kenalkan Padi Ciherang Aromatik Hasil Inovasi Bioteknologi

“Malam ini sampai besok akan memeriksa ketua dan panitera apakah yang sudah melakukan pembinaan dan pengawasan memadai terhadap anak buahnya. kalau tidak terbukti, kita akan rehabilitasi, pulihkan, kembalikan ke posisi awalnya,” ucapnya.

“Kalau yang bersangkutan tidak memberikan pembinaan dan pengawasan terhadap anak buahnya, penonaktifkan pejabat sturktural akan diteruskan permanen,” pungkasnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan tiga orang tersangka dari kasus suap penanganan perkara korupsi kegiatan rutin tahun 2013 di Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kota Bengkulu dengan terdakwa Wilson. Tiga tersangka itu adalah Hakim Anggota di Pengadilan Negeri Bengkulu DSU, Panitera Pengganti HKU, dan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial SI.

Baca Juga :  2 Saksi Dari Pertamina Mangkir Lagi, Sidang Korupsi Sukisno Tetap Digelar

Atas perbuatannya DSU dan HKU disangkakan pasal 12 huruf C dan atau pasal 11 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi diubah UU Nomor 20 tahun 2001 junto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Sedangkan SI disangkakan pasal 6 ayat 1 huruf A atau B dan atau pasal 13 UU Nomor 31 tahun 1999 diubah UU 20 tahun 2001 junto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

(Ams/md)

Berita Terkait

Ketua Sarbumusi : Usulan Kenaikan Upah Apindo Tak Hargai Keringat Buruh
Mantan Camat Padangan Kembali Dihadirkan di Persidangan Dugaan Korupsi BKKD
Putusan Banding PT Tipikor Surabaya Bebaskan Shodikin Dari Dakwaan Primair JPU
Jual Proyek Fiktif Kades Kanten Dilaporkan Ke Polisi
Anwar Sholeh Serahkan Bukti Tambahan Kasus Dugaan Pemalsuan Data Otentik
Duit BOP TPQ Diduga Mengalir Ke Kantor Kemenag Untuk Ganti Cetak Piagam
Duit BOP TPQ Lari Kemana ? Ini Pengakuan Ketua FKTPQ
Pengadilan Negeri Bojonegoro Kampanyekan Zona Integritas WBK Dan WBBM

Berita Terkait

Jumat, 19 Januari 2024 - 11:25

Pengajuan Penetapan Nama Pada Ijazah Muk’awanah Tak Penuhi Norma Hukum Administrasi Kependudukan : Pengadilan Harusnya Menolak

Jumat, 8 Desember 2023 - 19:29

Sikapi Pencoretan Caleg, DPC PPP Laporkan KPUD dan Bawaslu Kab. Bojonegoro ke DKPP

Senin, 4 Desember 2023 - 16:43

PPP Maksimalkan Peran Saksi di Setiap TPS

Senin, 4 Desember 2023 - 08:11

Menangkan Pemilu 2024 DPC PPP Masivkan Konsolidasi, Sosialisai ke Kader di Tingkat Kecamatan dan Desa

Jumat, 1 Desember 2023 - 08:54

Jum’at Hari Ini Bawaslu Gelar Sidang Pelanggaran Administrasi Pelaporan Anwar Sholeh

Jumat, 17 November 2023 - 09:13

Bawaslu RI Gelar Sidang Laporan Anwar Sholeh, Soal Penetapan DCT DPR, Anna Mu’awanah

Rabu, 26 April 2023 - 19:32

DPC PPP Bojonegoro Siap Menangkan Ganjar di Pilpres 2024

Minggu, 24 Juli 2022 - 13:09

DPD Golkar Bojonegoro Minta Airlangga Hartarto Segera Deklarasikan Diri Sebagai Capres 2024

Berita Terbaru

BERITA

Kadal Ireng Bagikan 350 Takjil ke Masyarakat

Sabtu, 23 Mar 2024 - 14:00